PWMU.CO – Menyikapi fenomena maraknya penyalahgunaan media sosisl (medsos) yang semakin tidak terkontrol, Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur mengadakan ‘Kajian Fiqh Media Sosial’, di Aula Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida)
Ketua PWM Jawa Timur Dr Saad Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan, Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) adalah otaknya Muhammadiyah. Juga sebagai pikiran dan hatinya Muhammadiyah. Karena yang berada di MTT adalah kumpulannya para ulama atau pewaris Nabi.
(Berita terkait: Rawat Medsos Tetap Tidak Haram dengan 3 Kiat)
Saad berpesan agar hasil kajian fiqh medsos ini bisa terdokumentasikan dengan baik dalam bentuk buku. Selanjutnya dipublikasikan untuk bisa dibaca secara umum. ”Kita harus belajar dari sebelum-sebelumnya. Maka dari itu semua hasil kajian ini harus terbukukan dengan baik. Sehingga umat punya bacaan dan sumber referansi baru,” harapnya, Sabtu (28/1).
Pada kesempatan yang sama, Rektor Umsida Dr M Hidayatullah mengatakan, harus diakui bahwa medsos kini menjadi sumber informasi paling subur dan banyak penggunaannya. Akan tetapi perlu dipahami betul apa fungsi dan tujuannya. Sehingga dalam pemanfaatnya tidak kebablasan dan berdampak negatif.
(Baca juga: 4 Diet untuk Hindari 4 Celaka dalam Ber-Medsos)
”Tema ini sangat menarik untuk dikaji. Semoga hasilnya bisa menjadi sumber pencerahan bagi kita semuas. Khususnya dalam memanfaatkan medsos,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MTT PWM Jatim Dr M Nur Hakim MAg dalam sambutannya mengungkapkan, kajian yang dilakukan lebih banyak mengangkat isu-isu nasional dan siafatnya aktual. ”Pada kajian 2 bulan yang lalu kita mengangkat tema Indonesia sebagai darul ahdi wasy syahadah. Dan saat ini kita kaji Fiqh tetang medsos,” terangnya. (dian/aan)