Nonton Film Porno
Publik juga tidak mendengar apa pun dari Mulan Jameela kecuali ketika dikritik karena menghindari karantina setelah berlibur ke luar negeri. Mulan Jameela menjadi anggota DPR dari Partai Gerindra mewakili daerah pemilihan Jawa Barat. Meskipun tidak berhasil mengumpulkan suara terbanyak tapi Mulan dipilih oleh Gerindra untuk menjadi legislator di Senayan.
Harvey Malaiholo juga tidak terdengar kiprahnya. Baru kemudian ketika beberapa hari yang lalu muncul berita bahwa seorang anggota DPR—mantan penyanyi berisial HM—ketahuan menonton film porno ketika sidang, publik mulai mengingat lagi nama Harvey Malaiholo.
Kemudian terkonfirmasi bahwa HM adalah Harvey Malaiholo. Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto langsung membela Harvey dengan mengatakan bahwa apa yang dilakukan Harvey adalah sesuatu yang manusiawi. Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, kolega Harvey di DPR membela dengan mengatakan Harvey dijebak.
Harvey kabarnya menangis ketika dipanggil oleh fraksinya. Ia malu karena merasa mencoreng nama baik partai dan keluarga. Ia berdalih hanya beberapa saat membuka kiriman konten porno itu, tapi kemudian tertangkap oleh kamera dari ‘’fraksi balkon’’.
Apapun, Harvey harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia harus menghadapi pengadilan Dewan Kehormatan DPR. Utut boleh saja membela anak buahnya dengan menyebut kesalahan itu sebagai kesalahan manusiawi. Tapi, publik tentu punya penilaian tersendiri terhadap insiden itu.
Bambang Pacul boleh saja mengeklaim bahwa Harvey dijebak. Hal itu gampang ditelusuri dengan mengungkap siapa yang mengirim materi porno itu kepada Harvey. Fakta bahwa Harvey berusaha memperbesar gambar yang dilihatnya—dan berapa lama dia mengakses gambar-gambar itu—akan menjadi fakta dalam pengadilan Dewan Kehormatan.
Kekerasan Seksual Simbolik
Insiden ini terjadi pada timing yang tidak tepat. Insiden ini menjadi isu sensitif karena muncul di bulan Ramadhan. Insiden ini juga terjadi hanya beberapa hari setelah DPR melalui rapat paripurna mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disambut dengan suka cita oleh para aktivis gerakan feminisme.
Undang-undang itu sempat macet selama enam tahun, dan baru sekarang disahkan. Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) menolak undang-undang itu karena menganggapnya tidak mengakomodasi tindak kejahatan seksual secara komprehensif, terutama yang berkaitan dengan perzinaan dan hubungan seksual sesama jenis.
Tetapi, para aktivis perempuan menyambut gegap gempita undang-undang itu, dan menganggapnya sebagai kemenangan besar bagi gerakan perempuan Indonesia. Undang-undang itu akan memberi perlindungan bagi perempuan Indonesia dari kekerasan seksual dengan segala macam variannya, termasuk kekerasan seksual simbolik.
PDIP tentu menjadi partai terdepan yang mendukung undang-undang itu. Insiden Harvey menjadi hal yang kontra-produktif dan menjadi ujian pertama bagi para aktivis perempuan Indonesia. Seorang legislator menonton film porno ketika sidang sedang berlangsung adalah bentuk kekerasan seksual simbolik, karena menempatkan perempuan sebagai objek seksual yang menjadi tontonan umum.
Baca sambungan di halaman 3: Bukan Kasus Pertama