Dua Tahun Daring, Kini MIM 1 Kota Probolinggo Ujian Madrasah Luring

Pasca Dua Tahun Daring, MIM 1 Kota  Probolinggo Gelar Ujian Madrasah Luring, liputan kontributor PWMU.CO Kota Probolinggo Hanafi.
Pasca Dua Tahun Daring, MIM 1 Kota Probolinggo Gelar Ujian Madrasah Luring. H.Samsur (kiri) Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo saat meninjau ujian madrasah di MIM 1 Kota Probolinggo (Hanafi/PWMU.CO)

Dua Tahun Daring, Kini MIM 1 Kota Probolinggo Ujian Madrasah Luring, liputan kontributor PWMU.CO Kota Probolinggo Hanafi.

PWMU.CO – Sebanyak 114 siswa yang terbagi dalam 6 ruang mengikuti Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 bertempat MI Muhammadiyah 1 Kota Probolinggo, Selasa-Rabu (17-25/5/2022).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo Samsur SAg MPdI didampingi Pengawas Pendma H Sayedi MPdI dan Humas H Arifurrahman memonitoring kegiatan ujian madrasah (UM) di MIM 1 Kota Probolinggo pada Rabu (18/5/22).

Semangat Belajar Capai Cita-cita

Di sela kegiatan monitoring Samsur menyampaikan sekalipun dalam konsidi masih pandemi, anak-anak harus tetap semangat melaksanakan Ujian Madrasah.

“Ini agar anak-anak semuanya mendapat nilai yang sesuai dengan yang diharapkan. Dan apa yang menjadi cita-citamu kelak bisa tercapai,” pesannya.

“Aamiin,” dengan kompak anak-anak menjawabnya.

Dengan tidak sengaja, Samsur melihat dari salah satu ruang kelas enam ada nama AM Djakfar. Lantas dia mengenang masa lalu.

“Almarhum AM Djakfar merupakan salah satu guru saya pada saat  berada di bangku sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Kota Probolinggo,” ungkapnya.

Ukur Capaian Kompetensi Siswa

Sementara itu Ketua Panitia Ujian Madrasah Moh Hadani SAg menyampaikan ujian madrasah ini dilaksanakan secara serentak se-Kota Probolinggo merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan.

“Ujian ini meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir di madrasah ini. Baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Untuk mata pelajaran umum mengacu pada Kurikulum 2013 yang ditetapkan Kemendikbud. Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA 183 tahun 2019,” paparnya.

Ujian Madrasah ini, lanjutnya, berfungsi pertama sebagai indikator pencapaian kompetensi peserta didik. Kedua umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu yang akan datang. Dan ketiga merupakan pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan.

“Alhamdulillah pada tahun ini merupakan perdana bisa melaksanakan Ujian Madrasah secara luar jaringan (luring) atau tatap muka 100 persen. Sebelumnya kami selama dua tahun melaksanakan ujian secara dalam jaringan (daring),” jelasnya.

“Nampak terihat antusiasnya anak-anak mengikuti ujian madrasah. Diawali dengan membaca doa bersama, lalu mereka mengerjakan soal-soal ujian yang telah disediakan oleh panitia dengan tenang penuh percaya diri. Juga saling menjaga sportifitas dan tidak keluar ruang ujian sebelum bel berbunyi pertanda waktu ujian telah habis,” terangnya. (*)

Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.

Exit mobile version