Keseimbangan Peran
Keseimbangan peran masing-masing ditegaskan lagi oleh Allah SWT, dalam firman-Nya: “Mereka (para istri) adalah pakaian bagi kamu (wahai suami) dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (al-Baqarah: 187).
Kalau dalam kehidupan normal, seseorang tidak dapat hidup tanpa pakaian, demikian juga keberpasangan tidak dapat dihindari dari kehidupan normal manusia dewasa.
Kalau pakaian berfungsi untuk menutup aurat dan kekurangan jasmani manusia, demikian pula pasangan suami istri, harus saling melengkapi dan menutup kekurangan masing-masing.
Kalau pakaian merupakan hiasan bagi pemakainya, maka suami adalah hiasan bagi istrinya, demikian pula sebaliknya (baca al-A’rar: 26). Kalau pakaian mampu melindungi manusia dari sengatan panas dan dingin (an-Nahl: 81), demikian juga suami terhadap istri dan istri terhadap suami harus pula mampu melindungi pasangan dari krisis dan kesulitan yang mereka hadapi. (Shihab: 2002).
Termasuk dalam konteks ayat di atas menjelaskan dihalalkan suami mencampuri istrinya pada malam Ramadhan. Karena dia adalah pakaian bagi kamu, juga sebaliknya yang saling timbal balik membutuhkan antara yang satu dan lainnya.
Ada ilustrasi Jawa mengatakan ajine raga saka busana, artinya harga diri seseorang tergantung dari pakaian yang dikenakan. Kalau yang dipakai bagus, style, dan modis sesuai dengan tingkatan umur pemakainya, pakaian akan memberi dampak pas sehingga tampak cantik atau tampan. Begitu Agung Allah menggambarkan kedudukan antara suami dan istri.
Begitu banyak ayat al-Quran yang turun membela kaum perempuan. Maka, pada zaman Nabi, para sahabat memperlakukan istri mereka dengan sangat sopan. Mereka takut, kata Abdullah, wahyu turun mengecam mereka.
Baca sambungan di halaman 3: Setelah Nabi Wafat