PWMU.CO – Gagasan sertifikasi khatib Jum’at yang digagas oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, terus menuai kritik dari masyarakat. Muhammadiyah memandang gagasan Kementerian Agama (Kemenag) ini sebagai sesuatu hal yang tidak penting.
Ada masalah lain yang lebih penting dilakukan daripada hanya mengeluarkan “Surat Izin Muballigh” ini. “Masih banyak hal yang lebih esensi yang harus ditangani oleh Kementerian Agama daripada masalah sertifikasi khatib Jum’at itu,” jelas Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Dr M Saad Ibrahim.
(Berita terkait: Soal Sertifikasi Khatib Jumat, Muhammadiyah Anggap Bukan Urusan Negara dan Tanggapan Muhammadiyah untuk Sertifikasi Khatib Jum’at Gagasan Menteri Agama)
”Persatuan antara umat beragama itu bagian yang penting dan masih rentan,” jelas Saad tentang masalah terpenting yang seharusnya ditangani Kemenag. Meski dalam konteks kebijakan Kemenag sendiri, tambah Saad, selama ini terasa kurang fair dalam memperlakukan berbagai kelompok umat Islam .
“Selama ini, Kemenag sendiri tidak bisa bertindak fair dalam konteks bertindak adil dan sebagainya, bagaimana bisa menyatukan umat itu,” kritik Saad dengan keras.
(Baca juga: Pendataan Ulama oleh Aparat Bisa Ditafsirkan sebagai Bentuk Intimidasi)
Beranjak dari pengalaman berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenag, tambah Saad, selalu menimbulkan perlakuan yang kurang adil. “Hampir sulit dihindari kalau Kementerian ini membuat regulasi, akan selalu, seperti yang selama ini terjadi, ada pihak-pihak yang merasa diberi ruang yang lebih luas dan ada yang merasa dibatasi,” tegas Saad.
“Jadi, kalau Kemenag mau menyatukan umat kita, mereka harus tidak punya keberpihakan,” jelas Saad tentang pekerjaan rumah (PR) Kemenag sendiri untuk mengubah kebijakannya yang dalam beberapa hal memang punya kecondongan memihak salah satu golongan. (kholid)