PWMU.CO– Lima syarat membangun jejaring dan sinergitas amal usaha Muhammadiyah Kesehatan disampaikan Direktur RS Muhammadiyah Lamongan dr Umi Aliyah.
Lima syarat itu diulas dr Umi Aliyah dalam Rapat Kerja Daerah Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan di Rayz UMM Hotel Malang, Sabtu-Ahad (4-5/6/22).
Hadir dalam acara ini pengelola RS Muhammadiyah dan klinik di bawah PDM Lamongan.
Dokter Umi menjelaskan lima syarat membangun jejaring AUM Kesehatan itu, pertama, koneksi yang dibangun seseorang atau organisasi untuk menunjang efektivitas profesional dalam membangun bisnis maupun pekerjaan.
”Ini adalah forum yang sangat tepat karena selama berpuluh-puluh tahun belum pernah ada kumpulan satu atap mulai RS Muhammadiyah yang empat dan 11 klinik Muhammadiyah Lamongan jadi satu. Mudah-mudahan setelah rakerda ini nanti kita semua dari klinik dan rumah sakit bisa berjejaring dengan baik,” harapnya.
Kedua, minat dan upaya. ”Jadi kembali ke hati kita setelah kembali dari rakerda ini, kita tidur apa betul-betul berjejaring,” ujarnya.
Ketiga, membangun kepercayaan. Yaitu kepercayan antar seluruh unsur klinik maupun rumah sakit.
Keempat, penetapan tujuan. ”Golnya itu apa MPKU sebagai dinas kesehatan?” selorohnya. Kelima, silaturahmi.
Empat Sinergitas
Dokter Umi juga menerangkan empat sinergitas yang harus dibangun. Pertama, sinergi itu hubungan yang saling menguntungkan dari pihak-pihak yang berbeda. Saling menguntungkan klinik itu menguntungkan rumah sakit dan rumah sakit juga menguntungkan klinik.
Kedua, sinergi berasal dari bahasa Yunani synergos yang berarti bekerja bersama-sama. Sinergi adalah suatu bentuk proses atau interaksi yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal.
Ketiga, syarat utama penciptaan sinergi yakni kepercayan, komunikasi yang efektif, feedback yang cepat dan kreativitas.
Keempat, agar bisa menyatukan seluruh eleman untuk bahu-membahu perlu kepemimpinan dengan gaya manajemen sinergi.
“Ini nanti kita semua MPKU kemudian para direktur dan kepala klinik dan cabang yang mempunyai klinik harus bersinergi,” ajak dr Umi.
Mengapa harus melayani umat dengan berjejaring karena tuntutan BPJS atau proses rujukan berjejaring yang semakin ketat. Kemudian untuk menghindari kanibal antara AUMkes Lamongan.
Juga menghemat investasi dan model kerja di antara AUMkes Lamongan. Kemudian membangun aliansi strategis yang kokoh, kompetitif, dan berkelanjutan. Juga mengoptimalkan produk unggulan berjenjang di dalam AUMKes Lamongan.
Strategi Jejaring
Alumnus Kedokteran Universitas Diponegoro ini menjelaskan konsep rantai nilai yang mendasari strategi jejaring AUMKes Lamongan.
Sekarang ini ada Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan tipe B, kemudian tipe C itu Rumah Sakit Muhammadiyah Umum Babat, dan tipe D itu Rumah Sakit Muhammadiyah Babat dan Rumah Sakit Muhammadiyah Kalikapas. Jadi ada empat Rumah Sakit Muhammadiyah dan Klinik Muhammadiyah ada 11.
Empat Rumah Sakit Muhammadiyah, kata dr Umi, harus fokus pada klinis, hemat investasi, dan hemat biaya. ”Nah aliran value yang lancar dan unggul adalah sebagai bentuk sinergi jejaring dari AUMkes, sehingga umat itu makin trust (percaya) dan memperoleh manfaat terbaik dari jejaring secara hemat dan berkelanjutan tidak putus di tengah jalan.
Tantangan dan Permasalahan
Tantangan optimalisasi peran MPKU, AUMKes di Lamongan semakin berkembang. Klasifikasi klinik dan rumah sakit cukup beragam mulai rumah sakit tipe D, C, dan B. Potensi warga Muhammadiyah yang belum dioptimalkan.
Muhammadiyah, kata dr Umi, wis pelaku sak karepe dewe mau jadi anggota peserta JKN, bisa pilih klinik apa Puskesmas. ”Tapi Klinik Muhammadiyah yang sudah bekerja sama dengan BPJS berapa? Ternyata baru tujuh klinik,” ujarnya.
Ini adalah PR. MPKU Lamongan harus mendorong semua Klinik Muhammadiyah bisa bekerja sama dengan BPJS. ”Kalau sudah bekerja sama dengan BPJS, warga di sekitar diajak pindah ke Klinik Muhammadiyah,” tuturnya.
Dokter Umi menjelaskan, BPJS sekarang menetapkan syarat Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) banyak sekali. Seperti kamar mandi harus di dalam. Ukuran kamar isi empat bed atau enam bed harus ukuran berapa. Tidak boleh mepet-mepet.
Termasuk penetapan dokter organik spesialis. Permasalahan selanjutnya adalah fee rujukan. Dia mengatakan, merujuk ke rumah sakit tertentu dapat fee Rp 500 ribu. Di RSML paling cuma Rp 100 ribu. Akhirya klinik-klinik dan praktik-praktik pribadi berbondong-bondong ke rumah sakit yang bisa memberikan fee besar. “Ini kesejahteraan semu sesat, atau kenikmatan sesat,” katanya.
Bahkan, kata dia, ada bidan yang punya rumah bersalin sampai minta sistem ijon. ”Minta sepeda motor di depan. OK, tapi setahun harus merujuk sekian pasien ke rumah sakit tertentu,” katanya.
Penulis Slamet Hariadi Editor Sugeng Purwanto