PWMU.CO– Masuk FK Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) bisa menggunakan nilai UTBK SBMPTN 2022 yang diumumkan hari ini, Kamis (23/6/2022).
Tawaran UM Surabaya itu terbuka bagi pendaftar program studi kedokteran yang tidak lolos SBMPTN 2022. Kampus Sutorejo memberikan kesempatan untuk menggunakan hasil nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN sebagai syarat masuk.
Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Inovasi dan Sumber Daya Manusia Ma’ruf Sya’ban menjelaskan, kebijakan ujian masuk FK menggunakan nilai UTBK sudah berjalan sejak empat tahun terakhir. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memudahkan para pendaftar dalam proses pendaftaran.
”Tes UTBK tentunya sangat akurat dan kredibel sehingga layak untuk mengukur kemampuan awal calon mahasiswa. Proses pendaftaran pada prodi kedokteran di UM Surabaya bisa menggunakan skor tersebut,” jelas Ma’ruf melalui keterangan tertulisnya pagi tadi.
Jalur UTBK
Radius Setiyawan, Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) menjelaskan secara detail ketentuan jalur UTBK. Teknis alur pendaftarannya tidak jauh berbeda dengan jalur regular. Yang membedakan adalah pendaftar jalur UTBK dibebaskan dari seleksi Computer Based Test (CBT) apabila skor UTBK-nya sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
”Pendaftar dapat menggunakan skor nilai UTBK dua tahun terakhir yaitu 2021 dan 2022. Setelah melakukan pendaftaran online, pendaftar menyerahkan sertifikat skor UTBK, apabila dinyatakan lulus, pendaftar bisa langsung mengikuti serangkaian tes lanjutan.” jelas Radius.
Tahapan lanjutannya, yakni uji kesehatan, psikologi, MMPI dan wawancara. Radius juga menambahkan, pendaftaran khusus jalur UTBK bagi prodi kedokteran dibuka hingga 30 Juni 2022 dan diumumkan pada 1 Juli mendatang. Program ini sewaktu-waktu bisa ditutup apabila kuota terpenuhi.
Sementara itu untuk besaran biaya formulir Fakultas Kedokteran (FK) UM Surabaya sebesar Rp 500 ribu. Info selengkapnya pendaftar bisa mengakses website resmi um-surabaya.ac.id dan bisa berkonsultasi di nomor 085852446337 (WA/Telepon).
Editor Sugeng Purwanto