Kelebihan dan Kekuarangan
Ustadz Dedi kemudian menyampaikan tentang pentingnya visi.
“Ini juga ya, kalian jangan sampai salah dalam memilih bestie. Pilih bestie itu yang sevisi misi dalam kebaikan. Itu nanti, juga akan berpengaruh terhadap kalian dalam bermedia sosial,” tuturnya.
Karena dalam bermedsos, lanjutnya, terdapat kelebihan dan kekurangannya. “Apa kelebihan kita bermedia sosial itu?” tanyanya.
Menurut dia, kelebihan berdakwah via media sosial itu, mudah dalam menjangkau mad’u(sasaran dakwah) yang lebih luas.
“Kita pun dapat berdakwah kapanpun dan di manapun,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, melalui medsos juga dimudahkan untuk berdakwah, seperti siapa saja dapat berdakwah di media sosial. Strategi dakwahnya bisa kreatif dan inovatif. Dan dapat juga dilihat kapan pun dan fleksibel.
“Memudahkan juga bagi para mad’u untuk bertanya seputar agama kepada situs-situs yang dibuat oleh juru dakwah dan dapat dilihat sesuai dengan kebutuhan,” terangnya
Selain kelebihan itu, ada pula kekurangan ketika berdakwah dengan media sosial, yaitu salah niat, rentan suul adab dan tidak utuh dalam memahami ilmu.
“Kita tidak tahu, ibu-ibu ini kalau lihat kajian di YouTube, dasteran, sambil masak, sambil tiduran, eh sampai-sampai youtubenya yang lihat ibu-ibu sedang tidur,” guraunya.
Menurutnya, kekurangan dakwah di media sosial itu mad’u tidak mampu mengambil pembelajaran akhlak dan adab secara utuh dari pendakwah. Kurang maksimal dalan berdiskusi, dan ancamannya aliran sesat mudah menyebarkan ajaran agamanya.
Strategi Dakwah Media Sosial
Dedi Mahendra Sukma menjelaskan, strategi dakwah yang paling utama itu niat harus ikhlas.
Selain itu, lanjutnya, strategi untuk menyusun peta dakwah dan segmentasi dakwah juga sangat penting. Platform dakwah yang diaktifkan juga dipikirkan.
Jenis konten yang akan di-posting serta gandeng juga influencer dan kontenya harus konsisten dan variatif serta amati dan insight.
“Penting juga, pahami ini! Sukses itu bukan pada banyaknya followers, tetapi kebenaran yang tersampaikan bisa 100 persen dipahami dan diamalkan oleh mad’u,” tegasnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni