Media Umum Vs Islam
General Manager Cakrawala Print itu kemudian mengajak peserta membuktikan website apa yang bertengger di mesin pencarian Google. Dia meminta peserta membuka HP dan mencari hukum isbat. “Apa yang keluar nomor satu?” tanya Fatoni.
Di sebagian ponsel peserta ada yang muncul Suara Muhammadiyah, ada juga yang muncul media umum Kumparan. Dia menegaskan, “Media umum yang menjawab pertama tentang hukum Islam!”
Kemudian, Fatoni kembali meminta peserta membuktikan media mana yang pertama menyajikan ayat suci umat Islam itu. “Coba sekarang cari ayat al-Quran apa, surat apa, siapa yang jawab?” tuturnya.
Hasilnya, terbukti media umum (bukan Islam) yang bermunculan. “Mana (media online) Muhammadiyah? Belum punya al-Quran digital!” ungkapnya.
Sebab, pengajuannya taskhih mushaf al-Quran memakan biaya besar. “Maka yang punya ya media besar dan bukan Islam,” terang Wakil Ketua Lembaga Informasi dan Komunikasi (LIK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur itu. Beberapa saja media online yang ada al-Quran digital. Selain quran.kemenang,gio.id, ada tafsierweb.com dan tafsirq.com.
Fatoni akhirnya menyimpulkan, Muhammadiyah tenggelam di dasar Google. Sebab, pada halaman pencarian berikutnya pun peserta tak kunjung menemukan media Muhammadiyah yang bisa menyajikannya.
“Muhammadiyah dan media Islam belum bisa memanfaatkan 204 juta pengguna internet,” imbuhnya.
Baca sambungan di halaman 3: Viralkan Kebaikan