Sekolah Penggerak SD Musaba Dilaunching. Liputan Mighfar, Kontributor PWMU.CO Lamongan
PWMU.CO – Ingin menjadi sekolah penggerak adalah keinginan hampir tiap sekolah di Indonesia. Tapi hanya beberapa sekolah saja yang bisa menjadi sekolah penggerak.
Hal ini dikarenakan untuk menjadi sekolah penggerak harus melewati beberapa tes yang sudah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Salah satu sekolah yang lolos seleksi adalah SD Muhammadiyah 1 Babat (SD Musaba). Oleh karenanya, pada hari Selasa, (5/7/2022) Sekolah Penggerak SD Muhammadiyah 1 Babat dilaunching oleh Pengawas Pendidikan Korwil Babat, sebagai kepanjangan tangan Kemendikbud.
Dalam acara launching sekolah penggerak tersebut dihadiri oleh Lurah Babat Muhammad Faris Hasbi, Pengawas Korwil Babat H Maskuri MPd, Majelis Dikdasmen Babat Suwadji SPd, Komite SD Muhammadiyah 1 Babat Edy Mulyono, Bapak Ibu guru, serta wali murid SD Muhiba.
Dalam sambutannya, Kepala SD Muhammadiyah 1 Babat Hj Khusnia Rahmawati SAg mengaku bersyukur atas lolosnya SD Muhammadiyah 1 Babat sebagai sekolah penggerak.
“Saya sangat senang dan bersyukur bisa meloloskan SD Muhammadiyah 1 Babat menjadi sekolah penggerak dan saya mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan guru dan wali murid atas dukungannya,” ujar Khusnia.
Sedangkan Lurah Babat, Muhammad Faris Hasbi berpesan, semoga SD Muhammadiyah 1 Babat menjadi sekolah yang benar-benar menerapkan kurikulum merdeka belajar agar tujuan pemerintah tercapai.
“Wali murid juga agar turut serta mengawasi dan mendukung SD Muhammadiyah 1 Babat supaya dalam perjalanan menjadi sekolah penggerak tidak terseok-seok,” pesannya.
Sementara itu, Pengawas Korwil Babat H Maskuri MPd dalam sambutannya menjelaskan, perjalanan untuk lolos menjadi sekolah penggerak dan apa yang harus dilakukan ketika menjadi sekolah penggerak.
Setelah memberikan sambutan, H Maskuri MPd pun secara resmi melaunching SD Muhammadiyah 1 Babat sebagai sekolah penggerak dengan ditandai kegiatan pemotongan pita. (*)
Co-Editor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni