Penerapan Pendidikan Inklusif
Untuk materi pada sesi kedua, Ria Eka Lestasi mengajak para guru belajar mengenai penerapan pendidikan inklusif. Dia mengawali dengan menjelaskan tentang apa itu pendidikan inklusif (PI).
Menurutnya, PI merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). Termasuk di dalamnya adalah peserta didik penyandang disabilitas dan memiliki potensi kecerdasan istimewa.
“Pembelajaran dilakukan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Keberagaman dalam pembelajaran saat ini lebih bisa dipahami dan dimaklumi,” terangnya.
Tari mnerangkan, keberagaman peserta didik terbagi menjadi dua jenis. Pertama peserta didik berkebutuhan khusus temporer. Contohnya korban kekerasan seksual, korban bencana, anak yang tinggal di daerah 3T, atau anak yang mempunyai tekanan ekonomi.
Kedua peserta didik berkebutuhan khusus permanen. Contohnya hambatan penglihatan, hambatan pendengaran, hambatan intelektual, hambatan fisik, dan yang lainnya.
Dia juga menjelaskan beberapa prinsip pendidikan inklusif yaitu, pemeratan, kebutuhan individual, kebermaknaan, keberlanjutan, dan keterlibatan.
Sebelum pembinani usai, Tari mengajak para guru SDMM untuk berlatih dan mencoba menggunakan instrumen identifikasi peserta didik berkebutuhan khusus.
Selanjutnya para guru diharapkan mampu menggunakan instrumen tersebut sebagai langkah pendeteksian awal kondisi siswa pada masing-masing kelasnya.
“Instrumen identifikasi tersebut untuk mendeteksi secara dini peserta didik yang mengalami tunarungu, tunanetra, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, autis, ADHD, slow learner, dan siswa cerdas istimewa,” ujarnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni