Paham Hukum
Laki laki enerjik bersebut lalu memaparkan pentingnya guru paham tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan dunia pendidikan di sekolah ataupun madrasah.
Dengan gaya pemaparan yang santai dia memberikan contoh kasus kekerasan guru terhadap siswa. Salah satu contoh—yang tak disebut nama dan sekolahnya—ada seorang guru yang melakukan kekerasan fisik sampai siswa pingsan.
Orangtuanya tidak terima dan melaporkan guru tersebut pada kepolisian. Anehnya setelah siswa dibawa ke rumah sakit dan ditanya kenapa dia dipukul, ternyata karena tidak hafal ayat yang diminta guru.
Tapi setelah pingsan dia diminta menghafal lagi ternyata hafal. Bahkan selanjutnya siswa tersebut menjadi hafidh di kemudian hari. Sementara nasib pelaku pemukul harus terus menjalani proses hukum persidangan dan menerima sanksi akibat perbuatannya.
Menurut Yogi ini menjadi gambaran agar guru lebih mengedepankan pengajaran yang sesuai kode etik guru. Demikian juga semua pihak, baik wali siswa maupun sekolah, untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari.
Yogi menyampaikan, guru memiliki beberapa tugas yaitu, profesional, kemanusiaan, dan kemasyarakatan. Dalam melaksanakan tugas pembelajaran, seorang guru harus bisa mendidik dan juga sebagai contoh untuk siswanya.
“Maka dalam prosesnya, seorang guru sebisa mungkin memberikan pengajaran yang terbaik agar dapat dipahami oleh para siswa,” ujarnya.
Yugo berharap, agar guru tidak lagi mendapatkan efek negatif dari tindakan yang dianggap melanggar hukum, sebab dalam kenyataannya hal itu adalah sebagai bentuk pembelajaran bagi para siswa.
Dia menjelaskan, terdapat tiga tindakan yang dikategorikan melanggar hukum yaitu, ringan: membentak; sedang: menarik tangan; dan berat: memukul atau menendang.
Baca sambungan di halaman 3: Harapan Majelis Dikdasmen