Tak Hanya Murid Guru pun Harus Punya Rapor; Liputan Zulfatus Salima, kontributor PWMU.CO Lamongan.
PWMU.CO – Bukan hanya murid yang mendapatkan rapor tapi guru juga seharusnya mendapatkan rapor semesteran atau tahunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Forum Guru Muhammadiyah (FGM) H Pahri SAg MM di Aula Abdurrahman Syamsuri Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem, Paciran, Lamongan, Sabtu (23/07).
Pahri menjelaskan terdapat beberapa hal penilaian dalam rapor guru. Pertama, kesiapan dalam mengajar. Dilihat dari materi yang telah disiapkan.
“Ketika guru tanya di kelas, ‘Sampai mana materi kemarin?’ itu sudah menandakan bahwa guru tersebut tidak siap,” ungkapnya.
Kedua, kehadiran guru saat mengajar. Ketiga administrasi guru. Mulai dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), silabus, perangkat pembelajaran, surat tugas, naskah soal, dan lainnya.
“Kemudian keempat, kegiatan sekolah. Guru-guru yang tidak hadir, dipanggil. Misalnya hari ini, guru yang tidak mengikuti dipanggil dengan surat resmi dan diberikan peringatan. Karena pertemuan hari ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru juga,” ujarnya.
Terakhir, kelima, penilaian dalam kontribusi penerimaan peserta didik baru (PPDB). “Itulah penilaian guru dalam raport,” kata dia.
Baca sambungan di halaman 2: Branding Ponpes