Waspada Cuci Otak
Faruuq Trifauzi menyampaikan tema ‘Menguatkan Keilmuan dan Kewaspadaan Generasi Muda Guna Menangkis bahaya Radikalisme, Intoleransi, dan Terorisme’.
Keilmuan yang dimaksud adalah penguatan penguasaan manhaj Tarjih Muhammadiyah. Ilmu yang berupa penguasaan analisis dengan metode bayani, burhani, dan irfani, baik secara teori, maupun praktik.
“Dengan menguasai secara baik tiga hal di atas, maka, insyaallah warga Persyarikatan selamat dari pemahaman radikalisme, intoleransi, apalagi terorisme,” ujarnya.
Dia mengatakan, setelah meningkatkan keilmuan selanjutnya adalah meningkatkan kewaspadaan. “Kewaspadaan ini untuk lebih menjaga dan melindungi diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai dari keluarga, sanak famili, ataupun sahabat kita. Supaya tidak menjadi korban cuci otak dari orang orang yang jahat dan tidak bertanggung jawab,” jelas dia.
Menurutnya hal itu penting untuk dijadikan kesadaran bersama, karena ternyata ada beberapa kejadian tindakan terorisme di Indonesia, pelakunya adalah hasil cuci otak oleh doktrin-doktrin yang menyesatkan.
“Para korban umumnya mereka yang sangat semangat dan tertarik untuk membahas dan mengkaji agama, tapi minim ilmu alat agamanya. Akhirnya semangat itu malah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Na’udzu billah min dzalik,” ungkapnya.
Dia mengatakan jika apa yang dia sampaikan memiliki dasar rujukan, di antaranya ayat dan hadits, Undang-Uundang Nomor 5 Tahun 2018 tentang terorisme, dan penjelasan pendekatan bayani, burhani, dan irfani Muhammadiyah.
Faruuq Trifauzi mengajak peserta supaya meningkatkan keilmuan, khususnya keilmuan dalam membaca dalil agama, supaya tidak salah paham dan memahami. “Dan juga supaya tidak mudah dicuci otak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata dia. (*)
Editor Mohammad Nufatoni