PWMU.CO– Sengsarakan rakyat, IMM Jatim menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan solar.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik IMM Jatim, Ali Musta’in, dihubungi Selasa (23/8/2022).
”Kami melihat kenaikan itu akan sengsarakan rakyat,” kata Ali Musta’in. ”Rencana tersebut justru memperparah kemiskinan di Indonesia.”
Berdasarkan pengamatannya, penerimaan Migas di Indonesia surplus. ”Pemerintah Indonesia terkesan tergesa-gesa dan tidak berpihak kepada rakyat dengan berencana menaikkan harga BBM bersubsidi dengan dalih subsidi BBM sudah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 502 triliun,” kata Ta’in, sapaannya.
Sebelumnya wacana kenaikan harga BBM disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Inestasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Hal ini senada dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menilai subsidi BBM membebani APBN yang sudah menghabiskan Rp 502 triliun.
Ta`in meyakini wacana bullish Pertalite dan solar terkait erat dengan permainan politik pasar global, serta peran lembaga keuangan internasional. Alasan penghematan anggaran negara dinilai tidak tepat.
Dia menyarankan pemerintah pusat mempertimbangkan kembali rencananya menaikkan harga BBM bersubsidi. Apalagi saat ini situasi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya siap dengan kebijakan tersebut.
“Perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan harga bahan pangan yang bergejolak. Jangan sampai rakyat Indonesia semakin menderita akibat rencana kenaikan harga BBM bersubsidi,” tambahnya.
Diam Berarti Zalim
Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Abdul Musawir Yahya lewat seruan menyikapi renacana kenaikan BBM ini mengatakan,”Kita diam, kita zalim.”
Oleh karena itu, ia mengarahkan kader IMM se-Jawa Timur bergerak mengawal kepentingan rakyat dan menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.
”Pemerintah segera mengkaji ulang rencana menaikkan harga BBM. Pemerintah perlu mengkaji ulang sistem pengawasan dan memperketat distribusi BBM agar lebih tepat sasaran,” kata Ta’in.
Menurut dia, di saat perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan permasalahan harga bahan pokok yang belum stabil, mestinya pemerintah mengambil tindakan cepat untuk memperbaiki defisit anggaran negara, dengan tidak menghilangkan hak-hak rakyat seperti subsidi.
”Oleh karena itu IMM Jatim mengecam keras kenaikan harga BBM yang tidak berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah. Hanya orang zalim yang melihat rencana ini lalu diam saja, dan IMM Jatim selalu hadir di tengah problem kerakyatan,” tandasnya.
Penulis Fatma Hajar Editor Sugeng Purwanto