Pelatihan Keuangan Panti Asuhan Sarankan Ganti NPWP

Pelatihan Keuangan
Hadi Prayitno Wakil Bandahara MPS PP Muhammadiyah menyampaikan materi pelaporan keuangan.

PWMU.CO– Pelatihan Keuangan Panti Asuhan menyarankan segera mengubah NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perkumpulan untuk kepentingan pelaporan keuangan.

Hal itu disampaikan Wakil Bendahara Majelis Pelayanan Sosial (MPS) PP Muhammadiyah Hadi Prayitno SAk CA dalam Pelatihan Keuangan bagi Pengelola Keuangan AUM dan AUA Bidang Pelayanan Sosial.

Acara digelar oleh Majelis Pelayanan Sosial (MPS) PWM Jawa Timur di Hotel Kapal Garden Sengkaling Malang, Ahad-Senin (4-5/9/2022).

Hadi menyampaikan, panti asuhan yang belum punya NPWP perkumpulan segera membuatnya. NPWP masih atas nama yayasan hendaknya segera mengubah. “Karena NPWP atas nama Persyarikatan Muhammadiyah sudah tidak bisa lagi digunakan sebagai lampiran dalam persyaratan resmi. Maka dengan berbekal pelatihan ini silakan mengurus NPWP dan membuat laporan tahunannya,” katanya.

Dalam acara ini dia mengupas tiga materi ini untuk diterapkan di amal usaha sosial Muhammadiyah. Hadi  menyampaikan tiga materi antara lain Pengantar Perpajakan dan PPh, Unifikasi, Perpajakan PPh Pasal 21 dan Pelaporannya. Laporan dibuat sesuai Standar Pelaporan Keuangan Organisasi berorientasi Non Laba di Indonesia (ISAK no. 35).

Mantan auditor BPK ini mengungkapkan, tiga materi ini jika di perkuliahan idealnya disampaikan selama satu semester, namun mengingat urgensinya bagi bendahara panti disampaikan secara cepat namun tetap mencapai target.

Saat praktik penyusunan laporan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini mendampingi dengan telaten semua peserta yang membutuhkan bimbingan detail.

Materi ketiga Perpajakan dan Pelaporannya menerapkan dua aplikasi yaitu berbasis web dan berbasis Excel dengan yang kemudian diberi nama Smart Excel PAUSv1.0.

”Nama belakang PAUS adalah kepanjangan dari Pedoman Amal Usaha Sosial. Program ini kami buat untuk memudahkan para pengelola panti dalam menyusun laporan keuangan standar akuntansi terbaru ISAK35,” katanya.

Dia menyampaikan, laporan ini yang kemudian diberikan kepada kantor pajak dalam Laporan Tahunan Badan.

Di akhir sesi pelatihan, Sekretaris MPS PWM Jatim Zaenal Arifin memberikan tugas berupa Rencana Tindak Lanjut (RTL) kepada semua peserta agar mulai menyusun laporan di lembaga masing-masing dengan koordinasi dari pemateri.

Ia juga menegaskan, mohon selalu berkoordinasi di grup WA dalam menyusun laporan karena semua peserta akan menjadi tutor untuk lembaga lainnya di pelatihan batch 2.

Sekretaris MPS PP Muhammadiyah Ibnu Tsani dalam sambutannya menyampaikan, sudah menjadi kewajiban moral bagi pengelola AUMSos untuk memberikan laporan kepada para donor sesuai dengan standar keuangan.

”Maka menjadi keniscayaan bagi para bendahara AUMSos menguasai dan menyusun laporan keuangan sesuai program akuntansi yang resmi digunakan,” ujarnya.

Penulis Sunarsih   Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version