Berkat guru piket, Madtsamuda ditunjuk menjadi madrasah digital Kemenag Jatim; Liputan Kontributor PWMU Lamongan Zulfatus Salima.
PWMU.CO – Ditunjuk menjadi Madrasah Digital oleh Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur pada 2020 lalu, menjadikan MTs Muhammadiyah 2 (Madtsamuda) Ponpes Karangasem, Paciran, Lamongan, Jawa Timur, berusaha meninggalkan kertas sedikit demi sedikit.
Husnul Anim, Wakil Kepala Madrasah Bagian Kurikulum Matsamuda, menceritakan awal mula adanya piket guru di Ponpes Karangasem. Menurutnya, piket pertama kali diterapkan di Madtsamuda pada tahun 2015. “Dulu, guru piket menunggu meja piket apabila ada guru yang izin mengajar,” ujarnya. Sabtu (17/9/22).
Dia lalu melanjutkan, jika dulu itu dari MTs ini berjalan dengan baik, sehingga menjadi percontohan untuk lembaga yang lain di Ponpes Karangasem. “Maka, lembaga lain mulai diterapkan guru piket itu,” katanya.
Berkat Guru Piket
Lebih lanjut, Anim juga mengatakan sejak ditunjuk menjadi Madrasah Digital maka Madtsamuda juga sedikit demi sedikit beralih menggunakan digital dan meninggalkan kertas. Salah satunya adalah sistem guru piket yang berbasis digital.
Guru piket saat ini tugasnya tidak hanya menunggu, tapi mengisi beberapa form. Mulai dari form kehadiran guru, jam kosong pada hari itu, ketidakhadiran guru, kehadiran siswa, izin tanpa tugas dari guru, terakhir adalah form aktivitas guru piket pada hari tersebut.
“Jadi guru piket saat ini tidak hanya menunggu. Tapi, keliling untuk memastikan anak-anak mendapatkan haknya yaitu pelajaran dari guru. Kalau guru tidak ada, guru piket bisa menanyakan ke guru yang mengajar apakah ada tugas atau tidak,” terangnya.
Anim juga menegaskan, apabila guru piket yang telah berbasis digital dapat memudahkan kepala Madrasah untuk memantau. Hal tersebut karena link pengisian form dapat diakses oleh seluruh keluarga Madtsamuda.
Selain guru piket yang telah berbasis digital, beberapa hal yang dapat meninggalkan kertas sebisa mungkin diganti dengan digital. Misalnya penilaian tahfidh siswa, rapor Bimbingan Konseling (BK), laporan wali kelas, bahkan pembelajaran siswa juga berbasis digital.
Terakhir Millazul Faida MPd, kepala Madtsamuda menyampaikan bahwa ini semua dilakukan oleh Madtsamuda untuk memudahkan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Selain itu juga dapat mengurangi pencemaran lingkungan.
“Menjadi Madrasah Digital tidak hanya sebuah pajangan, tapi sedikit demi sedikit mulai digitalisasi madrasah. Sehingga paperless ini sangat diperlukan untuk saat ini. Semoga Madtsamuda selalu bisa menjadi Madrasah yang bermanfaat bagi sekitar,” ungkap Mila. (*)
Co-Editor Darul Setiawan. Editor Mohammad Nurfatoni.