PWMU.CO– Tilang elektronik disosialisasikan kepada siswa SMA Muhammadiyah 1 Kota Pasuruan, Jumat (27/1/2023).
Bertempat di aula sekolah, personal Satlantas Polres Pasuruan Kota hadir menjelaskan tentang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penindakan hukum pelanggaran lalu lintas elektronik.
Awal sosialisasi terlihat peserta seperti ogah-ogahan. Siswa duduk bergerombol dan tidak teratur. Dari raut muka tidak terlihat senyuman. Semua tegang.
Melihat suasana demikian Iptu Prasetyo langsung maju. Dengan senyum dan santai dia meminta anak-anak mengatur duduknya supaya rapi.
Personalia Satlantas yang hadir sebagai narasumber yaitu Iptu H. Prasetyo B SH MH, Aipda Yahya Hanafi, SH, dan yang paling muda Brigadir Dzulkifli A. SH yang menjabat Banit Kamsel.
Kepala Unit Penegakan Hukum Iptu Prasetyo menjelaskan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan bukti rekaman CCTV yang dipasang di beberapa jalan. ”Di Kota Pasuruan sudah dipasang CCTV di empat lokasi,” katanya.
Brigadir Dzulkifli dalam paparannya menyampaikan, mulai bulan Februari 2023, ETLE di Kota Pasuruan mulai diaktifkan.
”Saat ini berkendara tidak pakai helm, masih belum kena sanksi. Karena itu mulai sekarang belajar mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” katanya.
Kalau melanggar lalu lintas, sambung dia, kamera ETLE menangkap atau meng-capture sehingga dijadikan bukti penindakan.
Dia lalu menerangkan alur penindakan ETLE dengan slide. Petugas di Back Office mempelajari hasil rekaman kamera CCTV yang dipasang di jalan. Kalau ada pelanggar ter-capture kamera langsung dilihat nomor kendaraannya. Lalu membuka database kendaraan dan operator memverifikasi data pemiliknya.
”Dari sinilah muncul pengiriman Surat Konfirmasi pelanggaran disertai bukti foto,” katanya.
Surat Konfirmasi memberikan panduan langkah yang harus dilakukan pelanggar lalu lintas. Yaitu mengirim konfirmasi kepada nomor yang tercantum dalam surat. Lalu mendapat balasan SMS Konfirmasi dari operator memberikan informasi pembayaran denda ke bank. Proses tilang elektronik selesai.
Dzulkifli menyampaikan materi dengan komunikasi dua arah. Sesekali dia memberi pertanyaan, dan siswa menjawab. Suasana sosialisasi langsung cair. Tidak berisik. Bahkan tidak ada yang tertidur.
Di akhir pemaparan slide, Dzulkifli mengajukan pertanyaan. ”Siapa yang bisa menjawab. Singkatan dari ETLE?”
M. Jauhari kelas X langsung angkat tangan. ”ETLE singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement.”
Dzulkifli memintanya Jauhari maju memperkenalkan diri baru menjawab pertanyaan. Pertanyaan diulang kembali. Dengan mantap Jauhari menjawab yang sama dengan dialek Maduranya. Tidak terduga dia mendapat hadiah helm berwarna hitam. Semua terkesima.
Setelah menerima hadiah helm, lantas Jauhari mendapat tugas menerangkan cara memakai helm dengan benar.
Suasana makin riuh tawa, karena melihat penampilan Jauhari yang memeragakan pemakaian helm.
Penulis Indriati Catur Rini Editor Sugeng Purwanto