PWMU.CO– Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur mengadakan rapat perdana di Kantor PWM Jatim Jl. Kertomenanggal IV No.1, Surabaya, Sabtu (4/3/2023).
Majelis Tarjih dan Tajdid periode 2022-2027 diketuai Dr Achmad Zuhdi Dh MFilI dan Sekretaris Dikky Syadqomullah SHI MHES.
Hadir Wakil Ketua PWM Jatim Dr Syamsuddin MA yang membina Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT), Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (LP2M) dan Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah.
Dr Syamsuddin mengatakan, rapat ini silaturahim personal lama dan baru. Dulu ada Divisi Syariah dan Fatwa, sekarang diganti dengan Lajnah Tarjih. ”Lajnah Tarjih berisi para ulama yang memiliki tugas penting mengkaji persoalan umat,” ujarnya.
Menurut dia, peta masalah umat yang perlu dikaji majelis ini. Pertama, asasiyah wathaniyah. Persoalan kenegaraan yang penting. Misalnya, menyikapi wacana penundaan Pemilu, separatisme di Papua.
Kedua, asasiyah dusturiyah atau asasiyah qonuniyah. Masalah undang-undang negara yang bisa saja kemudian bertentangan dengan Syariat Islam. ”Kita harus menyikapinya. Ini bagian dari tugas Majelis Tarjih dan Tajdid,” tuturnya.
Dijelaskan, selain membuat bimbingan dan pengembangan produk tarjih kontemporer, tugas majelis juga sosialisasi dengan cepat produk tarjih lama yang ditanyakan masyarakat.
”Kadang ada kekuatan tersembunyi yang memaksa orang untuk membahas perkara yang sudah selesai diungkit lagi. Dalam pembinaan warga persyarikatan ini tidak kalah pentingnya,” tandasnya.
Oleh sebab itu anggota Majelis Tarjih diminta memiliki udzunun waiyah, telinga yang tajam, responsif. ”Banyak persoalan berkembang karena telinga kita tidak tajam sehingga tidak menganggapnya sebagai masalah,” tuturnya.
Setelah rapat perdana diminta segera rapat kerja menyusun program dan pembiayaannya tiap tahun. Pelaksanaan program dibiayai PWM Jatim.
Kata Syamsuddin, dulu ada istilah majelis basah dan majelis kering. Atau majelis mata air dan majelis air mata karena menghasilkan uang. ”Majelis air mata isine nangis tok karena itu disebut air mata,” ucapnya sambil diikuti tawa hadirin.
Ada pula, kata dia, majelis yang tidak mampu menyerap anggaran. Hanya memakai dana 5 persen dari yang diajukan. Tersisa 97 persen. ”Artinya majelis itu menunjukkan tidak ada kegiatan,” ujarnya.
Di Majelis Tarjih dan Tajdid ada KH Muhammad Dawam Sholeh, KH Abdul Hakam Mubarok. Syamsuddin menjelaskan, kalau jadi ketua PDM, tidak boleh duduk di majelis atau lembaga. Kalau wakil ketua dibolehkan merangkap di majelis. Jabatan di majelis/lembaga tidak boleh di struktural parpol, kepala AUM yang selevel.
”Jangan terjadi nanti menandatangani SK untuk dirinya sendiri, misalnya Ketua PDM merangkap kepala SMP,” tandasnya.
Penulis Syahroni Nur Wahid Editor Sugeng Purwanto