PWMU.CO– Indonesia diminta protes keras atas tindakan Israel menyerang jamaah Masjidil Aqsa dan memprakarsai langkah diplomatik lewat PBB dan OKI (Organisasi Konferensi Negara Islam).
Hal itu dikatakan M. Din Syamsuddin, Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP), dalam rilisnya Kamis (6/4/2023).
Menurut Din, sesuai amanat Konstitusi (UUD 1945) Pemerintah Indonesia perlu memprakarsasi langkah-langkah diplomatik dan non diplomatik melalui OKI dan PBB agar Israel jera dan tidak mengulangi kebiadabannya lagi.
Serangan pasukan Israel terhadap jamaah yang menunaikan ibadah di Masjidil Aqsa dan terhadap final Liga Sepak Bola Palestina merupakan pelanggaran HAM dan ketentuan-ketentuan internasional yang tidak dapat ditoleransi sama sekali.
”Kepada bangsa Indonesia yang cinta damai dan keadilan agar tidak bersimpati kepada Israel yang melakukan penjajahan di muka bumi,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015 dan mantan Ketua Umum MUI Pusat.
Din mengatakan, serangan pasukan Israel ke dalam Masjidil Aqsa, Jerusalem sebagaimana diberitakan media internasional sungguh biadab dan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat.
”Seyogyanya Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenakan sanksi tegas dan berat atas Israel. Serangan brutal tersebut mencederai banyak jamaah yang berada di dalam dan luar masjid, termasuk seorang remaja putri yang berumur 12 tahun yang diseret secara bengis,” tandasnya.
Sungguh, sambung dia, tindakan tentara Israel tersebut di luar perikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan.
Din juga meminta, negara-negara anggota OKI memprotes keras, bila perlu mengadakan sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah nyata terhadap tindakan pasukan Israel terhadap tempat suci dan kiblat pertama umat Islam sedunia itu. Apalagi tindakan itu dilakukan pada bulan suci Ramadhan.
Seperti diberitakan Israel menyerang jamaah shalat di Masjidil Aqsa Jerusalem Palestina terjadi Selasa (4/4/2023) malam.
Pasukan Israel masuk masjid memukuli jamaah dengan senapan dan pentungan. Kebrutalan tentara Israel di bulan Ramadhan ini langsung memicu kemarahan seluruh dunia. Pemerintah Indonesia saja yang belum bersikap.
Serangan dipicu pemerintah Israel tak mengizinkan warga Palestina iktikaf di awal Ramadhan di Masjidil Aqsa dan meminta jamaah pergi setelah shalat Tarawih.
Karena ratusan jamaah masih tinggal di masjid untuk iktikaf dan membaca al-Quran, pasukan Israel mengusir jamaah dengan menembakkan gas air mata dan granat kejut. Kemudian pasukan masuk masjid memukuli jamaah dan mengikat untuk dibawa ke kantor polisi. Ada sekitar 400 orang ditahan.
Editor Sugeng Purwanto