PWMU.CO – Setelah melalui uji kompentensi yang diselenggarakan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Elektronika Nasional (LSPEN) pada bulan November 2016 lalu, sebanyak 364 mahasiswa Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik (FT) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima sertifikat profesi elektronika dari LSPEN, Rabu (26/4) kemarin.
Sertifikat profesi elektronika yang berlaku untuk tingkat Asia Tenggara tersebut sejalan dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada awal 2016 silam. Di samping itu, sertifikasi berbasis keprofesian dinilai penting guna mendukung serta memberikan pengakuan secara formal untuk bersaing di dunia kerja secara global.
(Baca: Wanita Singapura Ini Raih Gelar Doktor Tercepat di UMM)
”Tujuan dari sertifikasi adalah setiap tenaga kerja bisa memiliki standarisasi sesuai dengan bidang keahliannya, dan itu ditunjukan dengan adanya sertifikat kompetensi,” terang Asesor LSPEN Sunardi, S.H. saat penyerahan secara simbolik sertifikat profesi elektronika di Ruang Sidang Teknik Elektron FT UMM.
Untuk memperoleh sertifikat tersebut, imbuh Sunardi, seseorang yang akan tersertifikasi harus lolos uji tiga aspek indikator penilain, yakni pengetahuan, keterampilan dan sikap. “Tidak lengkap kalau seseorang hanya memiliki pengetahuannya, tapi tidak memiliki keterampilan. Demikian juga tidak lengkap kalau seseorang memiliki pengetahuan dan keterampilan tapi sikapnya tidak dibenahi,” terang Sunardi.
Sertifikat tersebut berlaku selama 3 tahun dan tidak butuh diperbarui ketika dalam rentang waktu tersebut, seseorang yang tersertifikasi masih melakukan kegiatan sesuai kompetensi profesi yang dimilikinya.
Sementara, Kepala Laboratorium Teknik Elektro, Ir. Diding Suhardi, MT. menerangkan, bahwa prodi Teknik Elektro bakal terus menambah pengadaan uji kompetensi lainnya bagi mahasiswa prodi Elektro. ”Kesempatan untuk memperoleh sertifikat profesi eletronika di UMM masih gratis karena masih termasuk program subsidi dari pemerintah,” pungkas Diding. (hum/aan)