LHKP Lembaga Air Mata yang Seksi, Jangan Lupa Advokasi Kebijakan Publik; Liputan M. Yazit Nurkhafidhi
PWMU.CO – LHKP lembaga air mata yang seksi disampaikan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Phil Ridho Al Hamdi.
Dia menyampaikan dalam pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) LHKP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur di Hotel Aston, Gresik, Ahad (4/6/2023)
Ridho memulai sambutan dengan membacakan pantun:
Ikan teri dimakan sambil ngemil
urusan politik enaknya dibahas sambil tertawa,
hari ini di Gresik kita Rakelwil,
LHKP se Jawa Timur memang luar biasa.
“Alhamdulillah pada hari ini bisa menghadiri Rakelrwil LHKP PWM Jawa Timur. Dan ini yang pertama kali. Maka saya ucapkan selamat. Kata iklan: LHKP PWM Jawa Timur yang terdepan,” ujarnya, disambut tawa hadirin.
Menurut Ridho, di Muhammadiyah itu ada unsur pembantu pimpinan (UPP) yaitu majelis dan lembaga, yang diklasifikasikan ada tiga. Pertama majelis mata air karena majelis ini banyak amal usahanya. Jadi tidak kebingungan ketika ada program atau kegiatan karena sudah disupport.
Kedua, majelis air Zamzam, karena amal usaha juga banyak sekali dan kalau mengadakan kegiatan tidak akan habis sumbernya.
Ketiga majelis air mata. “LHKP termasuk kategori majelis air mata tetapi matanya mata yang seksi karena dilirik, dibutuhkan, dan disukai banyak pihak—apalagi menjelang pemilu serta momen-momen politik yang lain. Tetapi juga dibenci dan dihujat sama orang,” ujarnya.
Dia menerangkan, LHKP adalah UPP yang cukup lama di Muhammadiyah, yang lahir pasca-Muktamar Ke-31 Muhammadiyah di Yogyakarta tahun 1950 dengan ketuanya yang pertama Faqih Usman. Sebelumnya LHKP masih bernama Majelis Hikmah.
“Ketua LHKP dari periode ke periode banyak dijabat oleh orang-orang yang hebat dan ternama dan mempunyai pengaruh dalam konteks kenegaraan di antaranya Kasman Singodimedjo dan Sukiman Wiryosandjojo,” terangnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, LHKP perlu mengambil peran strategis dalam momen-momen yang penting salah satunya adalah gelaran pemilu.
Tak Punya Hubungan dengan Parpol Tertentu
Dia menuturkan, dalam menjalankan tugas Persyarikatan agar kader tidak melanggar aturan atau ketentuan yang ada di Muhammadiyah. “Muhammadiyah tidak memiliki hubungan atau afiliasi dengan partai politik mana pun dan harus tetap kita jaga sehingga Muhammadiyah tidak terpaut atau dekat dengan satu partai politik tetapi dengan semua partai politik tetap menjaga baik jarak dekat, jarak jauh ataupun jarak-jarak yang lain,” terangnya.
“Di sisi lain Muktamar Muhammadiyah di Solo tahun 2022 mengamanatkan diaspora agar kader-kader Muhammadiyah bisa ke eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Maka LHKP diharapkan mampu menjadi navigator untuk mengarahkan atau mendisporakan kader-kader Muhammadiyah ke lembaga-lembaga tersebut,” dia menjelaskan.
Ridho melanjutkan, dalam politik praktis kita tidak perlu serius atau sibuk melebihi sibuknya ketua umum partai. Tetapi kita harus menjaga ritme dalam berorganisasi termasuk kemudian di partai yang berbeda tetapi masih berjiwa besar dan kemudian bareng-bareng untuk kepentingan Persyarikatan, sehingga kita tidak terlalu terforsir dalam urusan politik praktis yang bisa menjadi lelah sendiri terus kemudian Persyarikatan tidak terurus dengan baik.
“Dalam politik praktis tetap menjaga jarak. Tidak melulu hitam putih: benar dan salah. Tetapi dalam politik membutuhkan sikap yang luwes, sikap kooperatif, sikap yang bijak dan sikap yang tidak menjust kanan dan kiri salah dan begitu juga sebaliknya dengan berbagai elemen partai politik di manapun,” urainya.
Oleh sebab itu, tambahnya, melalui Rakerwil ini, LHKP Jatim segera merapatkan barisan untuk menentukan atau merumuskan siapa orang yang tepat untuk satu dapil satu caleg Muhmammadiyah baik di DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota untuk nantinya dipresentasikan kepada pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah.
Jangan Lupa soal Kebijakan Publik
Di samping itu, jelasnya, LHKP sebagai lembaga hikmah dan kebijakan publik tidak hanya berat di hikmahnya atau di politiknya saja tetapi jangan lupa bahwa kebijakan publik juga harus menjadi perhatian LHKP.
“LHKP PWM dalam isu kebijakan publik agar turut memberikan usulan terhadap rancangan peraturan daerah yang bisa digarap oleh tim LHKP, dalam hal yang strategis yang berkontribusi kepada Muhammadiyah,” jelasnya.
Dia berharap semoga LHKP bisa menjadi payung dalam menanggapi isu yang terkait dengan hikmah dan politik serta kebijakan publik, sehingga kita sama-sama memahami bahwa di Persyarikatan, ini bagian dari pengabdian yang tidak digaji karena sebagai ladang ibadah melalui LHKP.
“Sehingga Rekerwil LHKP kali ini bisa menjadi navigator terutama dalam isu menghadapi pemilu serentak 2024 dan menyusun agenda-agenda praktis strategis tetapi tidak kemudian menceburkan diri sehingga melibatkan Persyarikatan sebagai organisasi besar terseret-seret,” tutupnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni