Perbedaan Kurban dengan Akikah
Meski sama-sama menyembelih hewan ternak dan sama-sama dibagikan kepada orang lain, namun kurban dan akikah memiliki beberapa perbedaan di antaranya:
- Kurban dilaksanakan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah pada saat datangnya hari raya Idul Adha, sedangkan akikah dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat Allah berupa lahirnya seorang anak.
- Kurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai dengan hari TRasyrik, sedangkan akikah dilaksanakan pada saat hari ke tujuh kelahiran anak
- Kurban dapat dilaksanakan oleh tujuh orang pada satu hewan kurban, dalam hal ini untuk hewan kurban selain kambing, namun tidak demikian untuk akikah. Akikah hanya dilaksanakan oleh orang tua anak yang baru lahir.
Dan beberapa ketentuan lainnya yang bisa dipelajari dalam tata cara kurban maupun akikah.
Sebagian ulama memang membolehkan menyatukan niat kurban dan akikah karena sama-sama ibadah dalam rangka bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) dengan cara menyembelih hewan. Mereka antara lain Imam Ahmad dan madzhab Hanafiyah.
Namun sebagian besar ulama tidak membolehkan, karena kurban dan akikah adalah dua ibadah yang mempunyai maksud maupun sebab yang berbeda. Di antaranya madzhab Malikiyah, Syafi’iyah dan salah satu pendapat Imam Ahmad (jadi, imam Ahmad dalam hal ini punya dua pendapat).
Demikian pula Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan bahwa menggabungkan niat kurban dan akikah tidak dapat dilakukan.
“Perlu diketahui pula, tidak dibenarkan menyatukan niat antara akikah dan kurban, yakni dalam satu hewan sembelihan untuk dua niat, akikah dan kurban sekaligus. Keduanya memiliki ketentuan-ketentuan yang berbeda satu sama lain, baik tentang waktu, syarat, dan lain-lainnya, juga tidak ada nas al-Qur’an atau hadis yang menyatakan bahwa akikah dan kurban dapat disatukan.” (https://muhammadiyah.or.id/menggabungkan-penyembelihan-akikah-dan-kurban/)
Wallahu a’lam bish shawab.
Ustadzah Ain Nurwindasari SThI, MIRKH adalah anggota Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Asiyiyah (PDA) Gresik; alumnus Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) PP Muhammadiyah dan International Islamic University of Malaysia (IIUM); guru Al-Islam dan Kemuhammadiyahan SMP Muhammadiyah 12 GKB Gresik.
Editor Mohammad Nurfatoni