PWMU.CO– Libur Idul Adha ditetapkan selama tiga hari tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama. Ini sesuai usulan Muhammadiyah.
Penetapan libur Hari Raya Idul Adha tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas No. 624 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023 perubahan kedua atas SKB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Alasan libur Idul Adha 2023 selama tiga hari untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas karena adanya usulan cuti bersama Idul Adha 2023.
Ia menyebut, pertimbangan keputusan libur lebaran ini bukan semata-mata lantaran perbedaan Hari Raya Idul Adha dengan Muhammadiyah. Namun, hal ini juga mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.
“Jadi waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Azwar Anas kepada wartawan di Gedung DPR.
Dibahas di Sekneg
Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy aturan secara teknis tentang libur Idul Adha digarap oleh para eselon di kementerian. “Sesuai arahan Pak Presiden untuk dibahas di tingkat menteri, dan ini sudah selesai. Sekarang tinggal diatur secara teknis,” jelasnya.
Sebelumnya, Muhammadiyah mengusulkan libur lebaran dua hari karena potensi perbedaan tanggal Idul Adha 2023. Tanggal yang dimaksud adalah 28 Juni dan 29 Juni 2023. Hal itu membuat jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju membahas alternatif libur Hari Raya Idul Adha 2023.
Rapat tingkat menteri di kantor Menteri Sekretaris Negara. Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, Menag Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB Azwar Anas, dan Wamenaker Afriansyah Noor hadir dalam rapat tersebut.
Sebelumnya Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti usul supaya libur Idul Adha dua hari tanggal 28 dan 29 Juni.
Usulan itu disampaikan Abdul Mu’ti di acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Solo, Rabu (7/6/2023).
Hadir di acara itu Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa bersama undangan warga Muhammadiyah lainnya.
”Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 dan 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” kata Abdul Mu’ti.
Dia mengusulkan itu karena berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan tanggal 1 Dzulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. (*)
Penulis/Editor Sugeng Purwanto