Bersih dan Sah
Sekarang, di halaman 9, kita baca bab 3: Pernikahan (Rumah-Tangga) Nabi Muhammad Saw. “Isteri-isteri Nabi Muhammad Saw terdiri dari wanita-wanita yang suci bersih, taat dan patuh kepada perintah Allah Swt. Mereka disebut Ummul Mukminin (Ibu dari semua kaum Mukminin),” tulis Hadiyah Salim.
Panggilan Ibu, tutur Hadiyah Salim, adalah istilah penghormatan dan kemuliaan yang diberikan Allah untuk mereka. Beliau-beliau itu, menjadi Uswatun Hasanah bagi wanita Islam seluruhnya.
Semua isteri Nabi SAW, masih kata Hadiyah Salim, diperisteri dengan jalan pernikahan yang sah. Nabi Saw bersih dari segala sifat-sifat yang keji, bahkan beliau terpelihara dari dosa kecil dan besar.
Jalan Bahagia
Di bab 30, mungkin, konsentrasi lebih kita perlukan. Bab itu, di halaman 90, berjudul: Syarat-Syarat Menegakkan Rumah-Tangga Bahagia. Apa sajakah?
- Hendaklah mencari jodoh kepada orang yang kita cintai dengan cinta yang murni, bukan cinta yang berdasarkan nafsu.
- Hendaklah menikah dengan orang yang direstui dan disetujui oleh orangtua sendiri (ibu-bapak).
- Hendaklah menikah dengan orang yang seagama. Wanita Islam tidak diperbolehkan menikah dengan orang yang tidak seagama.
- Janganlah mengadakan pernikahan di bawah umur.
- Janganlah menikahkan anak secara paksa.
- Janganlah pernikahan didasarkan karena harta dan pangkat/kedudukan.
Siapa Penerus
Demikianlah, sebagian kisah hidup Hadiyah Salim telah tersaji. Kisah hidup yang penuh ghirah. Tentang sejarah perjalanan dakwah seorang Muslimah yang menggugah.
Bagi generasi setelah dia, menjadi tugas bersama untuk melanjutkan semua jejak kebaikannya. Untuk itu, semoga Allah mudahkan kerja-kerja dakwah kita, amin. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni
Discussion about this post