Godaan Ghirah
Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), perilaku terlarang. Meski begitu ada saja yang melakukannya, bahkan mengampanyekannya. Memang, bak wabah, perkembangan LGBT makin mengkhawatirkan. Terlihat, banyak pihak yang semakin “merasa tak apa-apa” atas kehadiran LGBT di sekitarnya.
Gerak kaum LGBT dan simpatisannya kian terbuka dan terorganisasi. Lihat saja, sempat beredar kabar bahwa pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta akan digelar Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN. Acara itu disponsori oleh The ASEAN SOGIE Caucus. Agendanya, akan membahas sejumlah isu tentang ancaman terhadap eksistensi kehidupan dan martabat yang merupakan bagian dari kenyataan sehari-hari yang dihadapi kelompok LGBT.
Kita bersyukur, di antara kita masih banyak yang memiliki ghirah tinggi. Masih banyak yang sigap memperjuangkan kebenaran. Simaklah, begitu terbetik kabar geliat kaum LGBT itu, umat Islam dengan kapasitasnya masing-masing menolak acara tersebut. Warganet memanfaatkan media sosial. MUI mengeluarkan sikap tegas.
Penolakan warga ada yang lewat petisi. Sebuah media menyebut, misalnya, Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) menolak acara itu. Penolakan BMIWI disertai dengan menyebarkan petisi online, mengajak masyarakat menolak kedatangan komunitas LGBT. Terpantau, hingga 11 Juli 2023 sekitar pukul 20.45 WIB, telah seribu lebih responden yang mengisi petisi penolakan itu.
Di hari yang sama, 11 Juli 2023, Majelis Ulama Indonesia juga bersikap. Lugas sikapnya, tercermin lewat judul berita ini: Tegas! MUI Tolak Rencana Pertemuan LGBT Se-Asia Tenggara di Jakarta.
Lalu esoknya, 12 Juli 2023, sampailah kabar bahwa: “Acara Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta Batal Digelar: Penyelenggara memutuskan memindahkan acara Pekan Advokasi Queer ASEAN ke luar RI”.
Tak syak lagi, agenda kaum LGBT itu batal digelar setelah mendapatkan penolakan luas dari banyak kalangan. Penolakan, untuk tak menyebut kecaman, berasal dari banyak lapisan masyarakat.
Andai masyarakat (dengan berbagai unsur di dalamnya) diam, bukan tak mungkin acara pertemuan kalangan LGBT itu akan berjalan sesuai rencana. Mengapa? Sikap diam masyarakat akan dinilai sebagai pembolehan atau persetujuan terhadap acara mereka.
Baca sambungan di halaman 3: Jangan Membisu!