Jangan Tinggalkan Generasi Lemah
Kemudian Ramanda Endra mengutip Undang-Undang Pandu Hizbul Wathan Nomor 3 bahwa Pandu Hizbul Wathan itu siap menolong dan wajib berjasa.
“Dari Undang-Undang Nomor 3 ini menjadikan pandu Hizbul Wathan tidak canggung, dan tidak ada keraguan dalam memasuki era baru new normal. Tidak sedikit kader Hizbul Wathan yang menjadi relawan kesehatan yang memberikan edukasi dan memberikan fasilitas umum ketika pandemi covid-19. Di mana pun Pandu HW akan selalu memberikan manfaat kepada orang lain,” ujarnya.
Maka, Ramandha Endra berharap kepada Pandu Hizbul Watha, “Kita harus berusaha keras jangan sampai meninggalkan generasi yang lemah. Hizbul Wathan harus mempunyai generasi yang kuat dan akidah salimah.
“Ini waktunya Hizbul Wathan untuk bangkit bergerak. Hizbul Wathan harus berdiri di depan dalam mengamalkan nilai Islam berkemajuan,” imbuhnya.
Oleh karena itu Hizbul Wathan di era milenial ini harus menjadi pemimpin yang mantap dan tangguh. “Karena Hizbul Wathan memiliki sejarah panjang di negara Indonesia ini, dan sekarang Hizbul Wathan menjadi pandu nasional. Maka kita harus mengucapkan terima kasih kepada tokoh-tokoh Hizbul Wathan,” tururnya. (*)
Penulis: Alfain Jalaluddin Ramadlan Editor Mohammad Nurfatoni