Hanya Dua Siswa yang Punya Dokumen Resmi
Dia mengatakan, “SIJB sebagai salah satu bentuk pelindungan bagi anak-anak PMI.” Dari 297 siswa, sambungnya, hanya 2 siswa yang memiliki dokumen resmi. Itu pun karena anak dari guru SIJB.
Rizali menjabarkan bahwa kehidupan PMI di Malaysia tanpa dokumen resmi menjadi isu krusial yang terus mempengaruhi ribuan orang Indonesia yang mencari kehidupan lebih baik di negara dengan bahasa resmi Melayu tersebut.
Ia menambahkan, tanpa dokumen yang sah, mereka terpaksa hidup dalam bayang-bayang pihak berwenang dan berhadapan dengan risiko penangkapan dan deportasi.
“Data lintasan WNI tahun 2022 menunjukkan 626.837 masuk ke Malaysia sedangkan data keluar 414.320, diduga terdapat 212.517 WNI tidak Kembali ke Indonesia dan bekerja dengan visa turis”, ulasnya. Kebanyakan mereka bekerja di sektor nonformal.
Maka diharapkan dengan pendidikan diharapkan anak-anak bisa meningkatkan kualitas kehidupan keluarganya. (*)
Penulis Naimul Hajar Editor Mohammad Nurfatoni