PWMU.CO – Masjid al-Fattah Tulungagung milik Muhammadiyah berasal dari wakaf banyak orang, bukan milik perorangan.
Demikian dijelaskan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tulungagung Arief Sudjono Pribadi, Selasa (19/9/2023).
Penjelasannya ini melengkapi video ceramah Ustadz Jazir yang beredar di media sosial berceramah tentang Masjid al-Fattah Tulungagung. Tidak diketahui lokasi di mana Ustadz Jazir ceramah pengalamannya berkunjung ke Tulungagung ini.
”Informasi yang diceritakan Ustadz Jazir itu kurang lengkap sehingga perlu saya sampaikan agar tidak ada pihak-pihak yang merasa ditinggal dan dilupakan dari sejarah berdirinya masjid ikon Muhammadiyah Tulungagung ini,” kata Arief Sudjono Pribadi.
Dia menjelaskan, Masjid al-Fattah sebenarnya sudah lama berdiri. Berawal dari sebuah masjid kampung di tahun 1952. Di zaman itu masyarakat menyebutnya dengan Masjid Putih karena dibangun dengan pasir letusan Gunung Kelud yang berwarna putih.
Masjid Putih tersebut kemudian direnovasi beberapa kali meliputi perluasan lahan dan bangunan. Bangunan Masjid Putih menjadi bertembok, bangunan sederhana, teras beratap cor, menara beton. Luasnya kurang dari separo bangunan yang sekarang.
”Masjid Putih tersebut dibangun di atas dua bidang tanah wakaf. Satu bidang berasal dari hasil pembelian kolektif beberapa warga Muhammadiyah. Satu bidang lagi wakaf dari almarhum Bapak Muslihun. Kedua bidang tanah tersebut telah secara formal diwakafkan kepada Muhammadiyah,” katanya.
Renovasi total dilakukan tahun 2019. Seorang pengusaha Tulungagung setelah berbincang dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur berminat memperluas dua bidang tanah di sebelah barat dan utara masjid. Tanah itu juga sudah resmi diwakafkan kepada Muhammadiyah.
”Atas kedermawanan pengusaha ini pula, bangunan Masjid Putih dirobohkan total, kemudian dibangunlah di atas empat bidang tanah wakaf tersebut sebuah masjid yang besar dan indah yang kemudian dinamakan Masjid al-Fattah yang terbuka bagi siapapun yang ingin beribadah di dalamnya,” tuturnya.
Jadi, kata Arief Sudjono Pribadi, masjid ini bukan milik perorangan. Jamaah masjid juga andil dan telah berkontribusi dalam mewujudkan masjid yang awalnya dari tanah wakaf almarhum Bapak Haji Muslihun.
”Kita berdoa untuk almarhum Bapak Haji Muslihun, warga Muhammadiyah yang urunan beli tanah, pengusaha yang merenovasi total, dan segenap pihak yang telah ikut menyumbang semoga kontribusi tersebut menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalirkan pahala kepada masing-masing. Aamiin,” katanya.
Penulis Hendra Pornama Editor Sugeng Purwanto