Iuran sebagai Kekuatan
Pada sesi sebelumnya dalam materi Manajemen Sistem Keuangan Persyarikatan pada pukul 10.30 hingga 12.30 Bendahara PWM Jatim drh Zainul Muslimin mengulas pentingnya tiap-tiap bendahara dan/atau bagian keuangan untuk menyusun RAB (rancangan anggaran belanja)
“Ketika kita membuat RAB akan memudahkan mendekati riil, utamanya terkait penerimaan. Dari RAB itu kita bisa mendasarkan dari mana penerimaan kita untuk menggerakkan perserikatan ini,” tegasnya.
Zainul Muslimin bercerita ketika dirinya ikut raker dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, ada rencana untuk mau mengaktifkan lagi iuran anggota 10 ribu rupiah per bulan.
“Iuran anggota itu merupakan pengabdian kita bahwa ranting itu penting. Karena ketika kita mampu menggerakkan iuran anggota, maka 45 persen dari iuran itu (mengalir) ke ranting,” tegas Zainul yang mendapat aplaus dari hadirin tanda setuju.
Apa basisnya kita menarik iuran anggota itu? Menurut Zainul tentu harus dibuktikan dengan KTAM atau NBM. Tanggal 13 Agustus 2023, KTAM di angka 108 ribu. Sabtu (30/9/2023) pukul 10.00 WIB KTAM sudah di atas 110 ribu.
“Mulai sebulan kemarin saya berhitung, jika KTAM kita tembus di angka 1 juta, Kalau satu juta iuran anggota sepuluh ribu rupiah, maka tiap bulan akan ada dana sepuluh miliar,” ungkapnya.
Jika kita targetkan dalam setahun ini bisa menginput dua juta KTAM, maka PWM Jatim harus tiap hari mampu mencetak Tujuh ribu kartu tiap hari. Itu harus disuport teman-teman daerah, cabang dan ranting untuk mendata warga Muhammadiyah, “Mari gerakan ini kita sukseskan, gerakan memasifkan KTA Muhammadiyah atau NBM,” serunya.
Sedangkan dasar hukum atau aturan terkait iuran anggota Muhammadiyah telah tertuang dalam SK PP Muhammadiyah No. 140/KEP/I.0/C/2016 tentang Penetapan Besarnya Uang Pangkal, Iuran Anggota, Infak Siswa, Mahasiswa dan Infak Karyawan AUM.
Penulis Muhammad Syaifudin Zuhri Editor Mohammad Nurfatoni