PWMU.CO – Negara banyak masalah, oleh karena itu para guru besar harus turun gunung.
Pada hakikat guru besar memiliki integritas keilmuan untuk mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa. Karena itu sudah menjadi pengetahuan umum bahwa guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
Sebaliknya tidak layak disebut sebagai guru besar karena faktor keilmuan yang tidak diaktualisasikan di lingkungan satuan pendidikan di perguruan tinggi karena pendidikan tinggi berfungsi antara lain:
Pertama, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kedua mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Hal itu disampaikan Dr Amirsyah Tambunan ketika ditanya awak media usai acara syukuran sejumlah warga Muhammadiyah yang telah menjadi guru besar di lingkungan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, di Asrama Fastabiqul Khairoots IMM Cabang Ciputat, Jakarta, Ahad (8/10/23).
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengajak sejumlah guru besar yang hadir: Prof Dr Masri Mansur, Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim, Prof Dr Andi Faisal Bakti, dan lain-lain agar turun gunung untuk bela negara di saat negara mengalami banyak masalah.
Mulai dari korupsi hingga kasus Rempang di Batam, Air Bangis di Sumbar, dan penguasaan lahan lainnya yang belum sejalan dengan konsituasi Pasal 33 ayat (3) menegaskan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Baca sambungan di halaman 2: Dua Tanggung Jawab
Discussion about this post