Mendukung Palestina Merdeka Sepenuhnya; Oleh Prima Mari Kristanto
PWMU.CO – Kekuatan tulisan mampu melahirkan suatu ajaran atau isme, komunitas dan gerakan hingga melahirkan sebuah negara. Zionisme yang melahirkan negara Israel berawal dari tulisan seorang sastrawan dan wartawan bernama Theodor Herzl berjudul Der Judenstaat. Diterbitkan tahun 1896 Der Judenstaat diejek banyak orang Yahudi yang tinggal di Eropa Barat, wilayah di mana orang Yahudi hidup dalam kemakmuran. Herzl mengusulkan program untuk mengumpulkan dana dari orang Yahudi dalam merealisasikan cita-cita tersebut.
Tidak gentar meskipun idenya ditertawakan Kongres I Zionis berhasil diselenggarakan di Basel, Swiss tahun 1897. Pada kongres itu Theodor Herzl diangkat menjadi pemimpin. Dengan mandat sebagai pemimpin zionisme, Herzl melakukan serangkaian lobi antara lain kepada penguasa Utsmani agar mencabut larangan bagi umat Yahudi menetap di Palestina. Tawaran tersebut ditolak Kesultanan Utsmani. Selain melobi Kekhalifahan Utsmani, Gerakan zionisme juga melobi pihak Inggris dan Jerman namun gagal mendapat dukungan.
Gerakan zionisme sempat mengincar wilayah Uganda, juga wilayah Argantina sebagai tempat berdirinya negara Yahudi. Tetapi pada kongres zionis tahun 1905 sebagian menolak usulan tersebut. Penganut zionisme meyakini dan mencoba meyakinkan bangsa-bangsa lain di dunia bahwa sejarah bangsa Yahudi terhitung sejak zaman Abraham hingga abad 20 Masehi telah berusia 4000 tahun.
Terhitung sejak pemerintahan Nabi Daud penganut zionis mengklaim keberadaan mereka sudah berusia 3000 tahun. Bangsa Yahudi jatuh dalam kehancuran setelah bangsa-bangsa besar menguasai dan menjajah tanah mereka.
Perjanjian Balfour tahun 1917, Inggris membagi Palestina menjadi dua wilayah sebagian untuk orang Arab penduduk tanah Palestina dan sebagian lagi untuk orang Yahudi bangsa pendatang dari negara-negara Eropa. Pada tahun tersebut Kekhalifahan Utsmani yang kalah Perang Dunia I kehilangan kendali atas wilayah Palestina dan wilayah-wilayah lainnya yang memerdekakan diri.
Tahun 1924 setelah bubarnya Kesultanan Utsmani, bangsa-bangsa Eropa semakin leluasa membagi-bagi wilayah Arab bekas wilayah Khilafah Utsmani, termasuk Palestina menjadi jajahan Inggris. Tahun 1948 setelah Inggris angkat kaki dari wilayah Palestina Israel mendeklarasikan kemerdekaannya.
Terhitung sejak tahun 1948 negara Israel mengklaim seluruh wilayah Palestina sebagai wilayah Israel. Klaim sepihak Israel yang didukung banyak negara Eropa mengingkari Perjanjian Balfour 1917 yang membagi Palestina untuk bangsa Arab asli dan pendatang Eropa Yahudi. Sejak 1948 negara Palestina dianggap tidak ada setelah berdirinya negara Israel di wilayah Palestina.
Baca sambungan di halaman 2: Munculnya PLO dan Hamas