Deklarasi anti-KDRT
Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Indonesia Khotimun Sutanti mengatakan, salah satu hambatan yang dihadapi korban KDRT adalah budaya hukum. Artinya bagaimana sikap orang-orang sekitar korban yang justru menyalahkan korban dan berbagai bentuk menstigma negatif.
Oleh karenanya, mulai dari masing-masing diri kita lalu mengajak orang lain untuk dukung korban memperoleh perlindungan, keadilan, dan pemulihan,” ajak Wakil Ketua Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah periode 2016-2022 itu.
“Juga ciptakan ruang aman bagi seluruh anggota keluarga dengan membangun budaya setara dan tanpa kekerasan,” ujarnya pada PWMU.CO.
Di acara tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mendeklarasikan komitmen pemerintah dalam menghapuskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kegiatan untuk memperingati 19 tahun UU PKDRT melalui Kampanye Penghapusan KDRT di Ruang Publik bertema “Gema Kolaboratif Multistakeholder Menghapuskan KDRT” ini digelar di tengah jalan dengan panggung di tengah-tengah kerumunan massa.
Dalam acara itu ada deklarasi stop kekerasan bersama Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Para peserta membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan anti KDRT, termasuk Aini Sukriah, Ketua Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Jatim periode 2016-2022. (*)
Penulis Aini Sukriah Editor Mohammad Nurfatoni