PWMU.CO – MEK (Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang meluncurkan e-Catalog, Ahad (29/10/2023).
Ketua MEK Jufri Naz ST MM menjelaskan, e-Catalog berbentuk digital berisi informasi semua produk UMKM Muhammadiyah di Kota Malang.
”Bisa tinggal buka atau scan barcode akan muncul produk-produknya. Produk-produk yang berada di e-Catalog terdiri dari makanan-minuman dalam kemasan atau memilih yang siap saji.
Produk no food, kata dia, berupa jasa seperti bimbingan belajar (Bimbel), bengkel sepeda motor, cuci motor, dan jasa penjahit.
Jufri menjelaskan, peran UMKM sangat penting bagi perekonomian Indonesia. UMKM memberikan sumbangan yang cukup berarti dalam penyerapan tenaga kerja.
”UMKM mempunyai ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga mampu menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Namun UMKM masih menghadapi berbagai kendala dan permasalahan,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Muhammadiyah memiliki lembaga baru yang khusus untuk menangani dan mengembangkan sektor UMKM. Namanya Lembaga Pengembangan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (LP-UMKM).
Lembaga yang dibentuk pada awal tahun 2023 ini merupakan Unsur Pembantu Pimpinan (UPP) sebagai kepanjangan tangan Persyarikatan Muhammadiyah.
”Tugasnya mengemban amanah dakwah dan pengabdian kepada bangsa dan negara di sektor pengembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah pada segmen Rp 5 miliar ke bawah,” ujarnya.
Dalam launching ini ada hadiah menarik bagi 50 pembeli pertama yang membeli di e-Catalog akan mendapat hadiah langsung.
Daftar barang yang dijual di e-catalog dapat dilihat di link ini https://bit.ly/katalogumkmmu.
Di link katalog ini disuguhkan produk-produk UMKM di bawah naungan MEK PDM Kota Malang. Produk tersebut langsung diberi nomor kontak pemesanan langsung ke pemilik produk.
Untuk sistem pengantaran barang menggunakan jasa Ojek Online.
Jufri berharap e-Catalog ini dapat memberi manfaat untuk warga Muhammadiyah Kota Malang.
Penulis Fatimah Az-Zahro Editor Sugeng Purwanto