PWMU.CO – LKSA Aisyiyah Balongbendo Sidoarjo mendapatkan bantuan pemberdayaan ekonomi berupa Usaha Perikanan Lele dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) .
Bantuan ini secara seimbolis diserahkan oleh Staf Khusus Kementrian RI, Dr Faozan Amarb SAg MM pada Ahad (5/11/2023) di Asrama Putra RT 12 RW 03 Desa Bakung Temenggungan Kecamatan Balongbendo Sidoarjo.
Acara dihadiri oleh 70 orang yang terdiri dari anak asuh, wali anak asuh dan pengurus panti, tim relawan sosial Kabupaten Sidoarjo, Ketua RT 12, Ketua RW 3, serta Kepala Desa Bakung Temenggungan.
Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)Aisyiyah Balongbendo, Sunarsih, SAg MSi menuturkan, pihaknya telah menyusun proposal sejak tahun 2021.
“Tahun 2022 dan 2023 juga kami kirimkan lagi. Alhamdulillah, di tahun ketiga ini proposal kami diacc. Di penghujung Oktober kami dihubungi oleh tim survei dari sentra terpadu Prof Dr Soeharso Surakarta yang akan melakukan survei lokasi terkait bantuan ini,” jelasnya.
Sunarsih mengatakan, bantuan ini merupakan realisasi dari program Asistensi Rehabilitasi (Atensi) dari Kementerian sosial RI dan pada Hari Rabu, (1/11/2023) tim dari sentra telah melakukan survei lokasi dan berkoordinasi.
“Keesokan harinya, yakni Kamis (2/11/223) 4 unit kolam terpal berdiameter 2 meter telah terpasang. Dan hingga Ahad pagi, semua kebutuhan bantuan senilai 15 juta rupiah telah lengkap diberikan. Terimakasih Kemensos, terimakasih Bu Risma dan Pak Faozan, semoga menjadi keberkahan buat LKSA kami,” ucapnya.
Berdayakan Tiga Hal
Dalam kesempatan tersebut, Faozan menyampaikan, dana pemerintah yang diberikan kepada LKSA merupakan stimulan LKSA yang hendaknya dapat memberdayakan 3 hal.
“Pertama untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM)yaitu para pengelola LKSA,” terangnya.
Dia menjelaskan, pengelola harus mengikuti sertifikasi Relawan Sosial karena ia merupakan sebuah pengakuan kualifikasi dan kompetensi dalam memberikan pelayanan sosial di masyarakat.
“Kedua, lembaga atau institusi dalam hal ini LKSA hendaknya bisa melakukan pemberdayaan ekonomi agar LKSA atau panti menjadi institusi yang mandiri,” paparnya.
Ketiga, penerima manfaat atau masyarakat harus berdaya agar bisa mandiri terutama dalam hal ekonomi. “Dengan demikian negara telah melakukan amanat Undang-Undang Dasar Pasal 34 Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oelh negara,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Balongbendo Achmad Irjik SAg mengungkapkan, terealisasinya unit usaha perikanan lele di LKSA Aisyiyah ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar Panti Asuhan bisa memberikan bekal skill di bidang ekonomi.
“Harapannya akan membawa manfaat bagi kehidupan di bidang ekonomi anak-anak panti ketika mereka telah keluar dari lembaga Panti Asuhan,” pungkasnya. (*)
Penulis Sunarsih Editor Nely Izzatul