Telaah Hadits tentang Sujud Riwayat Abu Dawud, Sambungan dari artikel Mengkritisi Dalil-Dalil tentang Mendahulukan Tangan sebelum Lutut saat Sujudå; Format Baru Fatwa-Fatwa Tarjih oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA; Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jatim dan Direktur Turats Nabawi Pusat Studi Hadits.
PWMU.CO – Pada artikel bagian ketiga ini penulis memaparkan status hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA sebagai berikut:
اِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَبْرُكُ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيْرُ وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ (رواه ابو داود)
Apabila salah seorang dari kalian sujud, maka janganlah ia berdekam seperti berderumnya unta, (tetapi) hendaklah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.
Takhrij Hadits
Hadits di atas dikeluarkan oleh Abu Dawud: 840; 1091; Nasai: 1091; Nasai dalam Sunan Kubra: 682; Ahmad: 8955 , Daraqutni: 1304, 1305; Darimi: 1360; Baihaqi dalam Sunan Kubra: 2633, 2634; Baihaqi dalam Ma’rifah Sunan wa Atsar: 3494; Tamam dalam Fawaid: 720; Thahawi dalam Syarah Ma’ani Atsar: 182, 1515
Kajian Sanad
Semua kodifikator sanadnya mengerucut pada (1) Abdul Aziz bin Muhammad al-Darawardi, (2) dari Muhammad bin Abdullah bin Hasan, (3) dari Abu al-Zinad, (4) dari Al-A’raj, (5) dari Abu Hurairah ra.
Akar masalahnya pada perawi “Abdul Aziz bin Muhammad al-Darawardi”. Jika mengacu kepada teori “jarh dikedepankan terhadap ta’dil” secara mutlak, maka status hadits ini dhaif.
Tampaknya metode inilah yang digunakan Nadwah Muadzakarah sehingga hasil akhir penelitiannya menyatakan hadits itu dhaif.
Seharusnya ditelusuri asbab jarh-nya, karena tidak semua nilai jarh itu memengarui akurasi periwayatan.
Jika tidak demikian, maka seluruh hadits yang dalam sanadnya terdapat perawi “Abdul Aziz bin Muhammad al-Darawardi” dinilai dhaif semuanya.
Padahal dalam Shahihaini (Shahih Bukhari dan Muslim), juga ditemukan perawi tersebut.
Misalnya:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ أَبِى عُمَرَ الْمَكِّىُّ وَبِشْرُ بْنُ الْحَكَمِ قَالاَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ – وَهُوَ ابْنُ مُحَمَّدٍ – الدَّرَاوَرْدِىُّ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنِ الْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « ذَاقَ طَعْمَ الإِيمَانِ مَنْ رَضِىَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً ». (م)
Dinarasikan Abbas bin Abdul Muthaib RA, Rasulullah SAW bersabda: Akan merasakan nikmatnya iman bagi orang yang ridha Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad SAW sebagai rasul Allah.
HR Muslim: 160, dengan sanad dari Abdul Aziz bin Muhammad al-Darawardi dari Yazid bin al-Had dari Muhammad bin Ibrahim dari Amir bin Sa’ad dari Abbas bin Abdul Ra
Hadits-hadits lain di Shahih Muslim yang dalam sanadnya terdapat perawi “Abdul Aziz bin Muhammad al-Darawardi” dapat ditemukan pada nomor-nomor berikut ini: 135, 160, 189, 216, 325, 327, 566, 587, 608, 686, 780, 839, 960, 1014, 1883, 2064, 2163, 2172, 2224, 2293, 2296, 2340, 2667, 2747, 2768, 2827, dan lainnya, setidaknya ditemukan lebih dari 73 buah hadits.
Apakah semua hadits itu juga divonis dhaif karena dalam sanadnya terdapat perawi “Abdul Aziz bin Muhammad al-Darawardi”?
Di sinilah pentingnya memahami “asbab jarh” al-Darawardi, yang pada akhirnya dapat dijadikan pisau analisis, apakah semua hadits yang di dalamnya terdapat perawi “al-Darawardi” dhaif semua, termasuk hadits cara sujud yang diriwayatkan Abu Hurairah untuk mendahulukan tangan sebelum lutut? Maka kajian detailnya akan dipaparkan pada tulisan selanjutnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni