PWMU.CO – Musytirwil (Musyawarah Kwartir Wilayah) Hizbul Wathan Jawa Timur berlangsung di Purwodadi, Pasuruan, Ahad (17/12/2023).
Agenda utamanya adalah pengesahan tata tertib Musyawarah Wilayah (Musywil) ke-5 Kwartir Wilayah (Kwarwil) Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) Jawa Timur.
Forum ini juga mengesahkan tata tertib pemilihan anggota Kwarwil HW Jatim periode 2023-2028.
Kegiatan pra Musywil ini dihelat di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) HW Jawa Timur Purwodadi.
“Ini rangkaian dari Musywil HW. Sebelum pelaksanaan Musywil sudah harus ada pembahasan dan pengesahan tata tertib Musywil dan tata tertib pemilihan Musywil,” kata Ketua Kwarwil HW Jatim Muhammad Harun.
Pria yang akrab disapa Ramanda Harun ini menambahkan, semua Kwartir Daerah (Kwarda) yang menjadi peserta Musytirwil bisa memberikan masukan agar tatib Musywil dan tatib Pemilihan bisa menjadi acuan yang baik dalam Musywil.
“Musywil ini dilaksanakan lima tahun sekali. Maka anggota Kwarwil terpilih harus betul-betul bisa membawa kemajuan bagi HW Jawa Timur lima tahun ke depan,” ujar Ramanda Harun.
Tiga Kriteria
Ramanda Harun memaparkan tiga kriteria anggota Kwarwil HW Jatim periode 2023-2028. Pertama, tidak rangkap jabatan di partai politik atau kepanduan lain.
Hal ini untuk menjaga netralitas HW dan lebih fokus dengan HW. “Saat pemilihan di Kwarpus ini sudah praktikkan. Saya berharap ini juga diterapkan di Musywil,” lanjut Ramanda Harun.
Kriteria kedua, ojo kakean gimmick. Tidak kebanyakan drama. “Ukurannya gampang. Sing gelem ngramut Pusdiklat. Sing gelem teko rapat nang PWM,” tegasnya.
Kriteria ketiga, siap bekerja, siap nyambut gawe. “Usulkan saja orang yang aktif, yang punya rekam jejak kinerja baik. Banyak orang yang aktif,” urai Ramanda Harun.
Saat Musywil ke-5 yang digelar 20-21 Januari 2024 di Surabaya semua anggota Musywil bisa memilih 11 calon pimpinan. Peringkat 1-11 otomatis menjadi anggota Kwarwil yang selanjutnya menyusun anggota Kwarwil.
“Sesuai AD/ART, Kwartir Wilayah boleh menambahkan anggota Kwarwil sesuai kebutuhan,” jelas Ramanda Harun lagi.
Penulis Ernam Editor Sugeng Purwanto