Tingkatkan Ratio Pajak Gibran Ingin Bentuk Badan Penerimaan Negara

Gibran Rakamuming Raka

PWMU.CO – Tingkatkan ration pajak Gibran ingin bentuk badan penerimaan nrgara. Hal itu erungkap pada debat calon wakil presiden (cawapres) yang berlangsung di segmen 2 pertanyaan 3 sub tema keuangan, pajak, pengelolaan APBN, dan APBD.

Panelis debat mengajukan pertanyaan kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengenai alokasi anggaran pembangunan, Jumat (22/12/2023) malam.

Pertanyaan tersebut mencerminkan kekhawatiran terkait janji kerja program paslon yang memerlukan biaya tinggi, mengingat hanya sepertiga APBN yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan. Pertanyaan kunci adalah menyangkut prioritas anggaran antara pembangunan infrastruktur fisik, pembangunan kualitas SDM, dan ekonomi rakyat.

Dalam jawabannya, Gibran mengatak tidak semua proyek pembangunan harus mengandalkan APBN secara penuh. Sebagai ilustrasi, ia membahas proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur. Gibran menjelaskan hanya dua puluh persen dari pembangunan IKN menggunakan APBN, sementara sisanya dibiayai oleh investasi swasta dan luar negeri.

Gibran menegaskan pentingnya menjalankan pembangunan secara paralel untuk infrastruktur fisik dan pembangunan SDM. Ia memandang bahwa untuk mencapai visi “Indonesia Emas,” dibutuhkan generasi emas yang memiliki keahlian di masa depan.

“Kita butuh future talents yang menguasai future skills. Ditingkat SMA, kita perlu memastikan alat-alat yang ada di SMA dapat memenuhi kebutuhan zaman dan industri,” kata Gibran. Ia juga menekankan kesiapan lulusan SMK untuk terjun langsung ke dunia kerja.

Gibran juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta untuk mendukung pembangunan fisik, sehingga tidak semua beban harus ditanggung oleh APBN. Gibran berkomitmen untuk membentuk lembaga badan penerimaan negara yang akan dikomandoi langsung oleh Presiden. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan meningkatkan penerimaan negara.

“Kita ingin menaikkan ratio pajak, sehingga penerimaan negara dapat digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya,” tambah Gibran. (*)

Penulis Fatma Melani Putri Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version