Pertahankan Budaya 5-R
Ketua Divisi Klinik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur H Alifin Mkes melaporkan per tanggal 4 Januari 2024 ini 51 klinik Muhammadiyah se-Jawa Timur yang sudah terakreditasi tahun 2023 ada 46 klinik,dengan hasil 38 klinik terakreditasi paripurna, dua klinik terakreditasi utama.
Ada 6 klinik Muhammadiyah yang masih menunggu hasil akreditasi yaitu Klinik Muhammadiyah Siti Halimah Kandangan Kediri, Klinik Fachrodin Kediri, Klinik Aisyiyah Wage Sidoarjo, Klinik Aisyiyah Tulungagung Wlingi Blitar, dan Klinik Muhammadiyah dr Mudaim Lumajang.
Sedangkan yang sudah DFO akreditasi tahun 2024 ini ada dua yaitu Klinik Aisyiyah Asy-Syifa Wuluhan Jember, dan Klinik Al-Amien Jrempon Sampang.
Wakil MPKU Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan Drs Mohammad Natsir bersyukur dan bangga atas pencapaian 10 klinik yang terakreditasi Paripurna. Dia mengatakan ada tiga tujuan yang didapatkan klinik setelah menjalani akreditasi.
Pertama untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pasien. Kedua meningkatkan, perlindungan bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta klinik sebagai institusi dan ketiga meningkatkan kinerja klinik dalam pelayanan kesehatan perorangan atau masyarakat.
Direktur RSML dr Hj Umi Aliyah Mkes bersyukur atas capaian itu. “Alhamdulillah, barakallah. Semoga klinik yang sudah lulus akreditasi Paripurna, tetap istikamah dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan fasilitas sesuai standar serta budaya 5-R (resik, rapi, ringkes, rawat, rajin). Jangan biarkan kondisi faskesnya setelah Paripurna kembali morat-marit kotor tidak tertata,” pesannya.
Pendamping klinik Abdul Majakin MMR menyampaikan selamat pada 10 klinik Muhammadiyah yang terakreditasi Paripurna. “Masyaallah, tabarakallahu ta’ala. Kami sampaikan selamat kepada semua klinik Muhammadiyah/Aisyiyah Lamongan yang telah sukses membuka jalan memperbaiki sistem pelayanan dan pengelolaan klinik secara baik dan benar.
“Sertifikat Paripurna ini adalah jalan pembuka bagi klinik, agar sistem dan manajemen yang diperbaiki minimal tiga bulan terakhir dapat diimplementasikan setelah survei akreditasi,” pesannya.
Menurutnya, tugas berat bagi klinik selanjutnya adalah mempertahankan dan meningkat sistem dan manajemen yang sudah baik dan benar, dan tugas berat bagi MPKU PDM Lamongan selanjutnya adalah melakukan supervisi secara berkala, dan bila dipandang perlu melakukan sidak agar diperoleh gambaran realpelaksanaan sistem pelayanan dan manajemen klinik yang sudah dinyatakan Paripurna,” tandasnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni