PWMU.CO – Definisi agama menurut Muhammadiyah berbeda dengan definisi agama menurut bahasa Sansekerta.
Hal ini disinggung oleh Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Timur Dra Rukmini Amar MAp saat menjelaskan Paham Agama Muhammadiyah kepada peserta Baitul Arqam PDA Gresik, di Hotel Royal Tretes Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (13/01/2024)
Menurut dia, selama ini agama dipahami oleh sebagian masyarakat sebagai seperangkat peraturan yang mengatur kehidupan manusia agar terhindar dari kekacauan.
“Agama itu kan bahasa Sansekerta, a itu artinya tidak, gama itu kacau. Jadi agama itu aturan yang dibuat agar kehidupan manusia tidak kacau,” terangnya.
Namun menurutnya Muhammadiyah memiliki definisi spesifik terkait agama yang menjadi way of life umat Islam.
“Agama isinya ada petunjuk, larangan, irsyadat itu rambu-rambu. Tujuannya untuk kebaikan manusia. Jadi diatur itu supaya manusia jadi baik di dunia dan akhirat,” terangnya.
Ia lantas menukil rumusan dalam putusan tarjih Muhammadiyah yang menyebutkan:
الدين (أي الدين الإسلامي) هو ما شرعه الله على لسان أنبيائه من الأوامر والنواهي والإرشادات لصالح العباد دنياهم وأخراهم.(قرار مجلس الترجيح)
“Agama (Islam) adalah apa yang telah disyari’atkan Allah dengan perantaraan nabi-nabi-Nya berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hamba-hambaNya di dunia dan akhirat.”
“Rasulullah pedagang bukan petani, pernah menyuruh petani agar tidak mengawinkan kurma, akhirnya gagal panen. Rasulullah kemudian mengatakan antum a’lamu bi umurid dunyakum, kalau pertanian kalian lebih tahu,” kisahnya.
Kisah Zainab
Rukmini juga mencontohkan kisah Zainab yang pernah dilamar oleh Zaid bin Haritsah yang sebenarnya Zainab tidak tertarik.
“Namun karena yang melamarkan itu Rasulullah, dan karena taatnya itu maka dia terima. Tapi akhirnya cerai kan,” tuturnya.
Rukmini melanjutkan kisah tersebut bahwa setelah Zainab dan putra angkat Rasulullah itu bercerai justru Zaid yang melamarkan untuk Rasulullah, dan itu yang justru sesuai keinginan Zainab.
“Jadi kita harus bisa memahami ketaatan pada Allah dan rasul-Nya itu pada urusan agama bukan dunia,” terangnya.
Rukmini lantas menekankan pentingnya peran akal dalam mengungkap ayat dan sunah.
Selain menjabarkan tentang definisi agama, Rukmini juga menjelaskan sabilillah yaitu jalan yang menyebabkan keridhaan Allah.
“Adapun qiyas, bahwa dasar sumber mutlaknya adalah Al-Qur’an dan hadits. Nah qiyas itu contohnya zakat,” ucapnya.
Ia menjelaskan zakat pada zaman Rasulullah di antaranya menggunakan kurma. Maka ada dua pilihan qiyas, yaitu di-qiyas-kan dengan nilai kurma atau dengan berat kurma. Selama ini umat Islam di Indonesia menggunakan qiyasdengan beratnya makanan yang dizakatkan.
“Tarjih itu bukan sesuatu yang final tapi usaha yang maksimal Muhammadiyah dalam memahami agama supaya kita bisa tepat (dalam mengamalkan),” tandasnya. (*)
Penulis Ain Nurwindasari Editor Mohammad Nurfatoni