PWMU.CO – Prof Achmad Jainuri hibahkan tanah miliknya seluas 1001 meter persegi kepada Muhammadiyah. Tanah dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 00521 itu terletak di Desa Bumi Aji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur.
Ikrar serah terima hibah antara Wakil Ketua Majelis Dikti PP Muhammadiyah Prof Achmad Jainuri dengan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Batu Tsalis Rifai, dilakukan di kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Jalan Kertomenanggal IV/1 Surabaya, Jumat (19/1/2014).
“Bismillah, saya Achmad Jainuri, istri, anak-anak dan cucu-cucu mewakafkan tanah, dengan pencatatan hibah sebidang tanah hak milik terletak di Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Semoga untuk bisa bermanfaat bagi pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah dan menjadi jariah kami sekeluarga,” kata Prof Jainuri, yang juga Penasihat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim itu.
Prosesi ikrar disaksikan oleh Ketua PWM Jatim Dr dr Sukadiono bersama Sekretaris Prof Biyanto dan Bendahara drh Zainul Muslimin. Hadir juga Wakil Ketua PWM Jatim Dr Hidayatullah, Ir Tamhid Masyhudi, Prof Thohir Luth, Prof Sasmito Djati, dan Hidayatur Rahman serta disaksikan jajaran PDM Kota Batu.
Sementara, Tsalis mengatakan, atas nama Persyarikatan Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta menerima wakaf dengan pencatatan hibah sebagaimana tersebut untuk amal usaha Muhammadiyah.
“Mudah-mudahan mendapatkan ridha Allah SWT dan semoga menjadi amal Jariyah Prof Achmad Jainuri sekeluarga,” doa Tsalis.
Hibah tanah dari Prof Jainuri rencananya akan diperuntukan untuk pengembangan amal usaha Muhammadiyah, yakni pengembangan pondok pesantren.
Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PWM Jatim Budi Masruri menyampaikan terima kasih kepada Prof Jainuri dan keluarga karena telah
melepaskan sebagian hartanya untuk Persyarikatan.
“Ini sebagai uswatun hasanah bagi kita. MPW berharap agar lahan tersebut segera dimanfaatkan sesuai dengan akad sehingga punya manfaat bagi kesejahteraan umat,” tandasnya. (*)
Penulis Aan Hariyanto Editor Mohammad Nurfatoni