PWMU.CO – Aisyiyah mendorong Pemilu 2024 inklusif. Tri Hastuti MSi, Sekretaris Umum (SEKUM) Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah, menyampaikannya di Pengajian Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bertema ‘Muhammadiyah dan Pemilu 2024’, Jumat (26/1/2024) malam. Kajian ini disiarkan secara online melalui kanal Youtube Tvmu.
Tri mengungkap sebabnya. Yakni penyelenggaraan pemilu di Indonesia harus memberikan akses yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia dengan semua keragaman identitas yang dimilikinya. “Hal ini untuk memastikan Pemilu 2024 dilakukan dengan prosedur yang baik, betul-betul bisa memberikan hak politik pada semua orang warga negara Indonesia yang memang memiliki hak pilih,” ujarnya.
Adapun dalam pelaksanaan Pemilu sampai 2024 ini, lanjut Tri, makna inklusif sebagian besar masih tertuju pada kelompok rentan penyandang disabilitas. “Nah, kelompok penyandang disabilitas ini pun juga masih pada kelompok penyandang disabilitas netra. Padahal disabilitas itu banyak sekali,” ungkapnya.
Oleh karena itu, di 2024 ini kata Tri, harapannya akan menjadi referensi atau pijakan pelaksanaan pemilu ke depan. “Bahwa pemilu di Indonesia adalah pemilu yang inklusif!” tegas Tri.
Ini artinya merangkul semua kelompok marginal atau rentan. Misalnya, masyarakat di daerah terpencil, perempuan yang buta huruf, lansia, ibu hamil, menyusui serta pekerja migran. Harapannya akan menjadi perhatian yang serius bagi penyelenggara pemilu, dalam hal ini adalah pemerintah. Sehingga semua orang dengan keragaman kondisi itu tadi bisa melaksanakan hak pilihnya.
Tri mencontohkan, “Saudara-saudara kita penyandang disabilitas kan harusnya memiliki form C3 gitu ya sebagai surat pernyataan mendapat pendamping pemilih. Seringkali saudara-saudara kita penyandang disabilitas tidak tahu bahwa memiliki hak untuk mendapatkan pendamping. Nah ini seringkali belum dilakukan. Oleh karena itu, Aisyiyah mendorong bagaimana pemilu itu juga memperhatikan pada kelompok-kelompok disabilitas!”
Saat ini KPU menyatakan tersedia kertas suara braile. Itu pun juga tidak tersedia di semua TPS. Jadi, Tri menyarankan, harus memastikan dengan pendataan di awal terlebih dahulu. “Misalnya di TPS tersebut ada berapa kelompok menyandang disabilitas dengan keragamannya,” ujarnya.
Baca sambungan di halaman 2: Mudah Diakses