PWMU.CO – Kepemilikan aset yang cukup besar di Muhammadiyah utamanya dari sektor wakaf, sangat potensial untuk dikembangkan sebagai pendukung gerakan dakwah. Namun realita di lapangan menunjukkan masih banyaknya kendala yang dihadapi pengurus Persyarikatan dalam mengelola wakaf.
Untuk meningkatkan kualitas SDM dalam bidang perwakafan, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur menggandeng Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim menggelar workshop wakaf (1-2/8) yang diikuti perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Jawa Timur, di Hotel Swiss-Belinn Airport Surabaya.
(Baca: Menjaga Amanat Wakaf adalah Mutiara Muhammadiyah)
Selain mendapatkan materi seputar pengembangan wakaf produktif, para peserta acara bertajuk “Pengembangan Potensi Wakaf Angkatan 2” juga memanfaatkan acara ini sebagai sarana berbagi solusi persoalan perwakafan di daerahnya.
“Salah satu persoalan rumit yang terjadi hampir di semua daerah di Persyarikatan Muhammadiyah adalah masalah aset. Mulai dari persoalan pendataan hingga sengketa kepemilikan. Dengan acara ini kita sekaligus memanfaatkannya untuk koordinasi dan konsolidasi,” terang Budi Masruri, Sekretaris MWK PWM Jatim.
Menurut notaris yang berkantor di Lamongan tersebut, pengurus Muhammadiyah perlu lebih perhatian pada aspek hukum atas aset-asetnya. “Baik dari wakaf, hibah, maupun jual beli. Jangan asal transaksi lalu urusan legalitasnya ditinggalkan, apalagi sampai sudah dibangun amal usaha baru bingung soal legalitas tanahnya,” lanjutnya.
(Baca juga: Rumah Wakaf: Permudah Pengurusan Wakaf, Amankan Dokumen Sertifikatnya)
Terkait wakaf produktif, Supriyadi, narasumber dari Kanwil Kemenag Jatim menekankan pentingnya pemahaman Nadzir tentang pemanfaatan tanah wakaf. “Sebagian besar tanah wakaf diperuntukkan tempat ibadah, pendidikan, atau pemakaman. Dengan pengelolaan yang tepat melalui wakaf produktif, sebenarnya kemanfaatannya lebih besar untuk mauquf ‘alaih tanah wakaf tersebut,” ujarnya.
Workshop ini sendiri merupakan bagian dari usaha Kanwil Kemenag Jatim dalam meningkatkan potensi tanah wakaf. Sebelumnya juga telah diadakan workshop yang sama dengan peserta dari Lembaga Wakaf NU se-Jatim. (Faizin)