Bansos, Pamrih, dan Ancaman Pedih; Oleh M. Anwar Djaelani, penulis buku Ulama Kritis Berjejak Manis dan sepuluh judul Lainnya
PWMU.CO – Politisasi Bansos Pemilu 2024. Kucuran Bansos ke Masyarakat Diduga demi Pasangan Capres-Cawapres Tertentu”. Bansos, dari Bantuan Negara hingga Politisasi. Demikian, setidaknya tiga judul tulisan di media yang dapat membuat masyarakat prihatin.
Khusus tulisan yang judulnya disebut terakhir, ditambah keterangan di bawahnya: “Tak sekadar bantuan, bansos juga bisa dilihat sebagai upaya negara mengikat warganya dalam ikatan pamrih politik”.
Perhatikan juga berita ini: DPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi.
Awas Modus
Pada 2006, terbit buku berjudul Benang Tipis antara Hadiah dan Suap. Buku menarik ini ditulis Syaikh Ahmad Muhammad Abdullah Ath-Thawil. Buku setebal 172 halaman tersebut bisa dipakai untuk meneropong masalah yang disebut di tiga paragraf awal tulisan ini.
Buku itu berisi empat bab dan cukup lengkap mengurai masalah ‘relasi’ hadiah dan suap. Bab pertama memotret posisi hadiah dalam al-Qur’an dan as-Sunah. Dapat dijelaskan, bahwa hadiah adalah pemberian sesuatu dari seseorang kepada orang lain untuk mempererat hubungan serta untuk lebih menumbuhkan cinta dan kasih sayang.
Aktivitas (saling) memberi hadiah termasuk perbuatan yang disukai dan dianjurkan. Hadiah dapat diberikan ke semua lapisan, kaya atau miskin (h. 21). Namun demikian, memberi hadiah itu lebih utama jika ditujukan kepada keluarga sendiri, karib kerabat, dan tetangga terdekat.
Nabi Muhammad SAW menerima hadiah dan suka membalasnya (dengan yang lebih baik). Bagi yang tak memiliki sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji si pemberi dan berdoa semoga Allah membalasnya dengan kebaikan.
Nabi Muhammad SAW menerima hadiah, kecuali pada keadaan-keadaan tertentu. Misalnya, Nabi Muhammad SAW menolak hadiah yang berasal dari seseorang yang bermotifkan mengharap (bahkan menuntut) balasan yang lebih banyak. Jadi, Nabi Muhammad SAW menolak hadiah jika dia khawatir akan ada fitnah yang disebabkan olehnya (h. 38).
Baca sambungan di halaman 2: Tiga Tingkatan Hadiah