PWMU.CO – Peran Pemuda dalam Politik menjadi kajian dalam kegiatan Kajian Muslimah (Kalimah) SMP Muhammadiyah 12 (Spemdalas) GKB Gresik Jawa Timur, Jumat (2/2/2024).
Menjelang ajang pesta demokrasi Indonesia, siswa kelas VIII Carbon Spemdalas Kirana Nayuka Mahariza berusaha memaparkan bagaimana peran menyikapi pemilu tahun 2024 ini.
Nayuka, sapaan akrabnya memulai materinya dengan menyampaikan definisi pemuda. Dia pun menukil pendapat WHO bahwa pemuda adalah seseorang yang berusia 10 sampai 24 tahun (young people).
“Sedangkan menurut Islam pemuda merupakan seorang hamba yang masih kuat secara fisik dan mental. Yang masih memiliki banyak kekuatan untuk mengoptimalisasikan dirinya,” terangnya.
Nayuka juga menyampaikan definisi politik kepada peserta kalimah. Bahwa politik merupakan pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan.
“Atau politik bisa juga diartikan segala urusan dan tindakan kebijakan, siasat, dan sebagainya mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain,” ucapnya.
Nayuka menuturkan pemuda di dunia politik berperan sebagai aktor utama dalam pembangunan bangsa dan menjaga proses demokrasi berjalan dengan adil.
“Maksudnya di sini adalah kita sebagai pemuda harus menjadi generasi yang dapat membawa perubahan bagi bangsa indonesia. Hal ini bisa kita lihat pada peristiwa Sumpah pemuda dan Reformasi pada tahun 1998. Di mana para pemuda bangsa Indonesia bersatu untuk melawan hal – hal yang bertentangan yang terjadi di masa itu,” terangnya.
Menurutnya, selama ini pemuda hanya menjadi objek pendulang suara oleh calon pejabat pemerintahanan. Hal ini terjadi karena banyak pemuda di Indonesia yang tidak melek dengan politik.
“Seharusnya kita menjadi subjek atau aktor utama dalam membawa perubahan bagi bangsa Indonesia,” tuturnya.
Nayuka lantas memaparkan tiga tujuan utama politik, di antaranya yaitu mengusahakan kekuasaan sehingga dapat melaksanakan demokrasi, menerapkan kekuasaan sesuai aturan hukum dan melindungi hak dan memastikan kewajiban penyelenggaraan serta warga negara terlaksana dengan baik.
“Pemuda seharusnya menjadi seseorang yang pemberani dalam menumpas kebatilan dan menegakkan kebenaran,” tandasnya. (*)
Penulis Ain Nurwindasari. Editor Ichwan Arif.