Waspada terhadap Saudara Ipar; Oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.
PWMU.CO – Kajian ini berdasarkan hadits sebagai berikut:
عقبة بن عامر أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إيَّاكُمْ والدُّخُولَ علَى النِّساءِ، فقالَ رَجُلٌ مِنَ الأنْصارِ: يا رَسولَ اللَّهِ، أفَرَأَيْتَ الحَمْوَ؟ قالَ: الحَمْوُ المَوْتُ. البخاري
Dari Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa alam bersabda: “Janganlah kalian masuk ke dalam tempat kaum wanita.” Lantas seorang laki-laki dari kaum bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang ipar? Beliau menjawab: “Ipar adalah maut.” (HR Bukhari)
Fahisah
Agama ini mengajarkan agar setiap diri dapat menghindari segala perbuatan fahisyah atau perbuatan yang keji, porno, di luar kepatutan, bentuk jamaknya adalah Fahsya’. Sehingga Islam memberikan langkah antisipatif agar perbuatan yang tercela itu tidak terjadi. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup dalam kemuliaan, karena manusia adalah makhluk yang beradab dan beretika, maka agar derajat kemanusiaannya tetaplah menjadi makhluk yang mulia maka Allah menurunkan al Islam sebagai panduan hidupnya. Fahisahyang paling menjijikkan itu adalah perzinahan.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (al-Isra’ 17)
Ayat di atas menjelaskan bahwa zina adalah perbuatan fahisah, tidak cukup hanya disebut fahisah sekaligus disebut sebagai saa’a sabila yakni jalan yang sangat buruk. Dengan demikian ayat di atas memberikan peringatan keras sebagaimana sebuah perusahaan memberikan peringatan kepada para pegawai atau karyawannya akan bahaya ketika terjadi salah prosedur operasional, ada bahaya yang berakibat fatal bagi pelakunya.
Allah melarang dengan larangan yang sangat keras dengan kalimat la taqrabu, janganlah kalian mendekati, janganlah memasuki area yang sangat berbahaya! Sebagaimana kalimat larangan ini juga pernah disampaikan kepada abul basyar Nabiyullah Adam alaihissalam. Walaa taqrabaa hadzihisysyajarah dan janganlah kamu berdua mendekati pohon ini!
Dalam ayat yang lain lafadz walaa taqrabuu itu digunakan dalam rangka Allah melarang untuk memakan harta anak yatim sampai ia sanggup atau mampu mengelolanya (lihat al-An’am: 152). Juga agar seseorang tidak mendekati shalat ketika ia sedang mabuk (lihat an-Nisa: 43). Sehingga larangan-larangan ini selalu mengarah ke arah tindakan yang destruktif dan merugikan orang lain atau diri sendiri.
وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ
Janganlah pula kamu mendekati perbuatan keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. (al-An’am: 151)
Begitulah dalam kehidupan ini ada perintah ada larangan, perintah Allah adalah demi kebaikan bagi hamba-hamba-Nya sedangkan larangan merupakan sesuatu yang pasti berdampak negatif baik bagi pelakunya sendiri atau bahkan kepada orang lain. Itulah sebabnya bahwa pahala itu merupakan dampak positif dan dosa itu merupakan dampak negatif. Bagi orang yang beriman, ia akan memiliki kesadaran bahwa hanya kebaikan berdasarkan perintah Allah dan Rasul-Nya sajalah yang ia lakukan demi kebaikan dirinya.
Baca sambungan di halaman 2: Waspada Saudara Ipar