PWMU.CO – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Nganjuk menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal untuk menyelesaikan persoalan hukum.
Kegiatan hasil kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) ini berlangsungberlangsung di SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk, Sabtu, (2/3/2024).
Ketua PDM Nganjuk Juwari SPd membuka acara yang diikuti oleh 88 kader Muhammadiyah dan Aisyiyah ini.
Dia mengatakan, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam non-pemerintah tertua dan terbesar di Indonesia memiliki pengalaman luar biasa dalam kerja sosial merespon persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia.
“Melalui pelatihan ini dapat menjadi momentum untuk akselerasi paralegal,” katanya. Dia berharap para peserta usai mengikuti pelatihan ini dapat membantu masyarakat dan secara khusus membantu kaum marjinal untuk memberikan pelayanan, pendidikan hukum, dan bimbingan.
Direktur LBH-AP PDM Nganjuk, Anang Hartoyo SH MH mengatakan melalui kegiatan ini, diharapkan peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang berkebutuhan hukum dalam mengakses keadilan.
“Dalam kehidupan di masyarakat, tidak sedikit yang mengalami permasalahan yang masuk ke ranah hukum. Sehingga, ketika ada yang membutuhkan bantuan hukum, peserta yang mengikuti diklat paralegal ini mampu menjembatani untuk menemukan solusi bagi para pencari keadilan. Tak hanya menjembatani untuk mencari solusi, para peserta juga bisa mengambil peran dalam meminimalisasi persoalan-persoalan hukum,” ujarnya.
Adapun narasumber yang menjadi narasumber dalah Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Nganjuk YP Rachmad Mahsom SH MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Wahyudi S H MH, dan praktisi hukum Yurisia Law Firm Supriadi SH. (*)
Kontributor Anang Hartoyo Penulis Septi Sartika Editor Mohammad Nurfatoni