PWMU.CO – PDM Kota Bogor perkuat pendayagunaan wakaf. Hal itu terungkap saat Kajian Wakaf Produktif bertema: Mendulang Pahala melalui Wakaf Produktif, di Saung Cluster Villa Florensia Kota Bogor, Sabtu (30/3/2024).
Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Amirsyah Tambunan menyampaikan tanah wakaf yang telah terjadi serah terima (ijab kabul) wajib hukumnya didayagunakan. Sebaliknya menelantarkan tanah wakaf merupakan perbuatan yang mubazir.
Oleh sebab itu Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah PCM Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Andi Wibawa SKM bertekat mendayagunakan tanah wakaf yang belum produktif di sejumlah lokasi.
Untuk itu PCM Tanah Sereal bertekat melakukan langkah-langkah strategis. Pertama, menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf. Kedua, pendayagunaan tanah wakaf sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh umat.
Sebagai langkah awal, adalah melakukan Kajian Wakaf Produktif. Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor Maulana Abdurrahman Wahid mengatakan tanah wakaf memerlukan skema pembaiyaan untuk memperkuat pembiayaan tanah wakaf di se-Kota Bogor. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni