SD Muhammadiyah 6 Surabaya SD Muhammadiyah 6 Surabaya SD Muhammadiyah 6 Surabaya
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
  • Login
Senin, Juni 16, 2025
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
lazismu
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Headline

Jatah Tambang untuk Ormas, Muhammadiyah: Tidak Tergesa dan Akan Mengukur Diri

Selasa 11 Juni 2024 | 11:04
in Headline, Kabar
2.9k 89
0
952
SHARES
3k
VIEWS
SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya
ADVERTISEMENT
Tanggal 28 Juni
Abdul Mu’ti

PWMU.CO — Keputusan pemerintah yang memberikan tambang untuk ormas keagamaan ditanggapi Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Prof Abdul Mu’ti

mengatakan Muhammadiyah akan mengkaji terlebih dahulu dari berbagai aspek.

“Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima, semuanya akan dikaji dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh,” kata Prof Mu’ti melalui pesan tertulis yang diterima PWMU.CO, Selasa (11/6/2024)

Prof Mu’ti, sapaan akrabnya, akan melihat maslahat dan mudharatnya. “Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan maslahah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

umsurabaya umsurabaya umsurabaya
ADVERTISEMENT

Sebelumnya Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah membuat surat berisi Legal Opinion seputar izin pertambangan untuk organisasi masyarakat. Dalam surat tertanggal 11 Mei 2024 yang ditujukan kepada PP Muhammadiyah yang didapatkan PWMU.CO, Majelis Hukum dan HAM menyimpulkan jika Menteri Investasi/Kepala BKPM tidak mempunyai kewenangan melakukan penawaran dan pemberian WIUP kepada pelaku usaha termasuk badan usaha yang dimiliki oleh Ormas.

Kesimpulan lainnya yakni pemberian WIUP mineral logam dan batu bara secara langsung tanpa melalui proses lelang merupakan pelanggaran terhadap UU Minerba. Pemberian WIUP tersebut juga dinilai merupakan penyalahgunaan kewenangan yang dapat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Untuk itu, dalam kesimpulan selanjutnya, Majelis Hukum dan HAM meminta agar PP Muhammadiyah perlu mempertimbangkan dengan hati-hati berkenaan dengan tawaran pengelolaan tambang mengingat Perpres 70 TAhun 2023 bertentangan dengan UU Minerba dan UU Administrasi Pemerintahan.

Sebagai informasi Presiden Joko Widodo memberikan karpet merah terhadap organisasi keagamaan untuk mendapatkan izin kelola tambang. Hal ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam aturan tersebut terdapat Pasal 83A yang memberikan kesempatan bagi ormas agama untuk memiliki WIUPK.

Sejumlah ormas agama telah memberikan respons terhadap kebijakan Jokowi itu berkaitan dengan pengelolaan tambang. Beberapa ormas agama sudah ada yang menyatakan sikapnya untuk menolak dan menerima. Sementara lainnya masih mengkaji hal tersebut.

Penulis Wildan Nanda Editor Teguh Imami

Tags: Bahlil LahadaliaJokowiMuhammadiyahTambangTambang Emas
SendShare381Tweet238Share
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
ADVERTISEMENT

Related Posts

LHKP PP Muhammadiyah Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang di Pulau Kecil
Kabar

GreenFaith Indonesia Desak Pencabutan IUP yang Rusak Ciptaan Tuhan di Pulau-Pulau Kecil

Jumat 13 Juni 2025 | 17:44
10
Raja ampat. (Istimewa/PWMU.CO)
Headline

Empat IUP Dicabut, DPR Tegaskan Konsistensi Pemerintah dalam Awasi Tambang di Raja Ampat

Kamis 12 Juni 2025 | 13:54
16
Surga yang Dijual Murah itu Bernama Raja Ampat
Opini

Surga yang Dijual Murah itu Bernama Raja Ampat

Rabu 11 Juni 2025 | 18:02
78
Prabowo Setop Empat Izin Tambang di Raja Ampat
Kabar

Prabowo Setop Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Rabu 11 Juni 2025 | 05:50
18
Independensi Perkaderan dan Godaan Politik Praktis
Opini

Independensi Perkaderan dan Godaan Politik Praktis

Selasa 10 Juni 2025 | 19:34
20
Save Raja Ampat: Dilema Lingkungan, Tambang Nikel dan Etika Islam
Opini

Save Raja Ampat: Dilema Lingkungan, Tambang Nikel dan Etika Islam

Selasa 10 Juni 2025 | 14:41
105

Terpopuler Hari Ini

  • Gelar Kreativitas Siswa

    Anak PAUD Aisyiyah Mentari Percaya Diri Tampil di Panggung Gelar Kreativitas

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Mutuba Specta: SMPM 1 Babat Tutup Akhir Tahun Ajaran dengan Pagelaran

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bergerak Bersama, Hidup Sehat Terwujud: Jalan Sehat Aisyiyah Kedungpring

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • STIT Muhammadiyah Kediri dan USIM Malaysia Jalin Kerja Sama Global

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hujan Pertanyaan! Kemeriahan Adu Ide dan Gagasan Calon Kepala Sekolah Kreatif Baratajaya

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Guru SD Mudisa Jember Terpukau atas Penampilan Puisi Reksa saat Studi Tiru Sekolah Inklusi di SD Mupat

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menjadi Penjaga Kalamullah: Wisuda Tahfidzul Quran ke-9 SD Mumtaz

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hangat dan Berkesan! Cafe Serundeng Jadi Saksi Momen Pisah Kenang Siswa Kelas 6-C SD Musix

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Perpisahan Tak Harus Haru, SD Mupat Rayakan Kebersamaan dengan Fun Games Seru

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Muhida Gelar Munaqosyah Akhir Sanah, Latih Mental Calon Hafidz Sukses

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

Terkini

  • Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    358747 shares
    Share 143499 Tweet 89687
  • Kokam Jatim Konsolidasi dan Nyatakan Sikap

    232987 shares
    Share 93195 Tweet 58247
  • Buku Saku Mudahkan Praktik Baitul Arqam Muhlibat

    231093 shares
    Share 92437 Tweet 57773
  • Kisah-Kisah dari PCIM Malaysia: Sanggar Bimbingan hingga Wasola

    171531 shares
    Share 68612 Tweet 42883
  • Siswa Disabilitas Smamsatu Borong Juara di Lomba Ini

    122380 shares
    Share 48952 Tweet 30595
  • Kelas Telkom Fiber Optik SMKM 5 Babat Diresmikan Kadindik Jatim

    122279 shares
    Share 48912 Tweet 30570

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Suara Perserikatan
  • Aisyiyah dan NA
  • Kabar
  • Kajian
    • Ngaji Hadits
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Mediamu
  • Teknologi & Gaya Hidup

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim