PWMU.CO – Prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, ‘Aisyiyah menggelar training of trainer (TOT) relawan Gerakan ‘Aisyiyah Cinta Anak (GACA) di aula KH. Mas Mansur Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Sabtu-Ahad (13-14/7/2024).
TOT Relawan GACA ini diikuti oleh 134 peserta yang terdiri dari koordinator bidang dan ketua Majelis Kesejahteraan Sosial, Majelis Tabligh dan Ketarjihan, Majelis Hukum dan HAM, pengelola Biro Konsultasi Keluarga Sakinah ‘Aisyiyah (Bikksa), Balai Kesejahteraan Sosial (Bakesos), dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Jawa Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan dan mengembangkan kemampuan serta keterampilan relawan GACA dalam melakukan pendampingan korban kekerasan anak dan perempuan. Selain itu, TOT ini dihelat dalam rangka Milad ‘Aisyiyah ke-107 dan menyambut Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2024.
Budiyati, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Timur, menyampaikan bahwa angka kekerasan pada anak dan perempuan semakin meningkat. “Menurut data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Timur, angkanya mencapai 972 kasus.”
“Aisyiyah berkomitmen untuk menyediakan pusat layanan terpadu perlindungan dan pemberdayaan masyarakat di Jawa Timur,” ujar Budiyati.
Pusat layanan terpadu ‘Aisyiyah disediakan sebagai lembaga rujukan bagi korban kekerasan anak dan perempuan dari berbagai daerah. Banyaknya tantangan dan kompleksitas kasus yang dihadapi membuat pembekalan ini penting sebagai landasan kuat bagi relawan GACA ‘Aisyiyah untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas perlindungan anak.
“Keberadaan Relawan GACA sangat dibutuhkan dan menjadi ujung tombak di tingkat daerah, cabang, dan ranting untuk melakukan deteksi dini terhadap kerentanan anak dan perempuan,” lanjut Budiyati.
Selama dua hari, peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan menganalisis serta melakukan intervensi kebutuhan korban dengan pendekatan manajemen kasus.
Peserta dibagi menjadi dua kelompok yang membahas kebijakan dan program yang mendukung penguatan kelembagaan penyedia layanan serta mendiskusikan solusi bagi korban anak berkonflik dengan hukum, kasus perkawinan anak, penelantaran, KDRT, perebutan hak asuh anak, eksploitasi, dan kekerasan berbasis online.
Penulis Ernam Editor Alfain Jalaluddin Ramadlan